BOJONEGORO, iNews.id - Peristiwa kecalakaan lalulintas, berlangsung di Jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) penghubung Kecamatan Balen - Sugihwaras, tepatnya di Desa Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaras Bojonegoro.
Peristiwa tersebut berlangsung pada hari kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 14:00 WIB. Kanit Penagakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro Ipda Septian menjelaskan, jika berdasarkan keterangan saksi saksi yang ada di TKP.
Polisi saat di TKP
Kejadian tersebut bermula saat mobil Daihatsu Grand Max No.Pol. S-8647-AG, yang dikemudikan oleh MDS laki laki (17), warga Desa Ngadiluhur, Rt.03 Rw.01, Kecamatan Balen, Bojonegoro. Berjalan dari arah selatan ke utara.
"Sesampinya di TKP bermaksut untuk mendahuli kendaraan yang ada di depanya dengan mengambil haluan ke kanan," jelasnya, kamis (14/11/24).
Pada saat bersamaan di sisi timur jalan terdapat sepeda Motor Yamaha Mio GT No.Pol. S-2192-AAG yang sedang parkir di badan jalan, dengan posisi pengendara KRH laki laki (31), warga Desa Kabunan, Kecamatan Balen, berada di atas sepeda motor.
"Mengentahui hal tersebut sopir Pick Up terkejut dan akhrinya menabrak sepeda mio dan pengemudi, dengan spontan banting kemudi ke kanan sehingga menabrak kios teh dan parfum, kemudian berhenti menabrak pagar rumah warga," jelas Kanit Gakkum.
Akibat kejadian tersebut penjaga kios parfum atas nama WP perempuan (26) tahun, warga Desa Glahahwangi, Rt.19 Rw.06, Kecamatan Sugihwaras, mengalami luka ringan.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, korban luka ringan langsung mendapatkan pertolongan di Puskesmas setempat, kerugian materi ditaksir mencapai Rp 10 juta," pungkasnya.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait