Hingga April, Dana TKD Bojonegoro Terealisasi Rp1,29 Triliun: Untuk Apa Saja?

Arika Hutama
Gedung Kantor Pemkab Bojonegoro, di Jalan Mastumapel no 1. (Foto : Dedi Mahdi / iNews)

BOJONEGORO.INEWS.ID – Hingga April 2025, dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah mencapai Rp1,29 triliun. Informasi ini disampaikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro.

Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, menjelaskan bahwa realisasi dana TKD tersebut setara dengan 27,24 persen dari total pagu anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp4,7 triliun.

“Dari jumlah tersebut, porsi terbesar berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dengan pagu anggaran sebesar Rp2,9 triliun,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

KPPN Bojonegoro merinci, dari total target DBH Migas, yang telah ditransfer ke rekening Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mencapai Rp730 miliar, atau sekitar 25 persen dari pagu anggaran.

“Setelah DBH Migas, alokasi terbesar berikutnya adalah Dana Alokasi Umum (DAU), dengan pagu anggaran sebesar Rp995 miliar,” tambahnya.

Dari jumlah tersebut, telah terealisasi sebesar Rp341 miliar atau sekitar 34 persen. Berikut rincian penyaluran dana TKD lainnya:



Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network