Pemkab Bojonegoro Percepat Pembentukan 430 Koperasi Merah Putih

Hanandiar Falisha
Pemkab Bojonegoro saat menggelar sosialisasi pembentukan koperasi merah putih di pendopo. (Foto: Prokopim)

BOJONEGORO.INEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional Koperasi Merah Putih yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. 

Pemkab menargetkan pendirian 430 koperasi di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Langkah konkret ini disampaikan langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam acara Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang digelar di Pendopo Malowopati, Jumat (16/5/2025). 

Acara ini dihadiri jajaran pejabat daerah, mulai dari Wakil Bupati Nurul Azizah, Forkopimda, Plt Sekda, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Lurah, hingga Ketua Ikatan Notaris Indonesia Cabang Bojonegoro beserta anggotanya.

“Peran Kades dan Lurah menjadi sangat penting untuk bersama mewujudkan target pembentukan 80 ribu koperasi merah putih se-Indonesia. Nanti akan dibuka secara resmi pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Maka diwajibkan (Kepala) Desa/Lurah untuk melaksanakan musyawarah desa khusus maksimal minggu depan,” ujar Setyo Wahono.

Bupati yang akrab disapa Mas Wahono ini juga menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro akan menanggung biaya kenotariatan sebagai bentuk dukungan hukum dalam pembentukan koperasi.

“Pemkab Bojonegoro akan menyukseskan pembentukan 430 Koperasi Merah Putih. Dari 56 Koperasi Merah Putih diantaranya penganggaran dari pusat, sisanya yang 374 dianggarkan Pemerintah Daerah. Dindagkop UM Bojonegoro bersinergi dengan Provinsi Jatim bersama DPMD Bojonegoro serta Camat, Lurah (dan Kades) untuk mensosialisasikan pembentukan Koperasi Merah Putih,” tegasnya.

Wakil Bupati Nurul Azizah menambahkan bahwa skema Bantuan Keuangan Desa (BKD) akan digunakan untuk mendukung mekanisme pembayaran kenotariatan langsung dari APDesa.

“Ada usulan pelaksanaan penandatanganan dari notaris dilaksanakan serentak bertempat di Pendopo Malowopati sehingga mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih,". 

"Gubernur Jatim mengharapkan peresmian Koperasi Merah Putih se-Jawa Timur bertempat di Bojonegoro bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional 12 Juli nanti. Ini menjadi barometer Koperasi Merah Putih di Bojonegoro terhadap pelaksanaan di wilayah Jawa Timur,” katanya.

Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Koperasi RI, Trias Sujatmiko, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi akan dilakukan dengan tiga pendekatan: pendirian baru, pengembangan koperasi aktif, dan revitalisasi koperasi tidak aktif.

“Nama koperasi harus sesuai dengan nama desa, kalau ada yang sama otomatis nama kecamatan ditambahkan di belakangnya. Pengawasnya yaitu kepala desa, sementara pengurusnya ditetapkan dari musyawarah desa. Yang menjadi anggota yaitu masyarakat desa harus dengan KTP domisili satu desa, tidak boleh ada pengurus maupun pengawas yang ada hubungan sedarah, kalau menjadi anggota boleh,".

"Untuk pengelola boleh dari mana saja, jika ada yang kurang mengerti boleh menunjuk orang luar atau profesional dengan gaji profesional juga,” jelasnya.

Jenis usaha Koperasi Merah Putih mencakup berbagai bidang, di antaranya: pengadaan sembako, apotek desa, simpan pinjam, cold storage, logistik desa, klinik desa, hingga pengelolaan kantor operasi, yang semuanya akan disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Dindagkop UM) Bojonegoro, Retno Wulandari, menyampaikan bahwa seluruh kepala desa dan lurah wajib menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus paling lambat akhir Mei 2025.

“Pemkab Bojonegoro mempunyai target pembentukan koperasi merah putih harus sudah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus dengan batas akhir bulan Mei ini. Hasil musyawarah akan menjadi bahan pengajuan tahapan yaitu badan hukum koperasi merah putih. Targetnya pada bulan Juni 2025,” tambahnya.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim, Nanang Abu Hamid, menegaskan pentingnya komitmen semua pihak untuk menyukseskan peresmian koperasi secara serentak.

“Ini menjadikan komitmen bersama untuk menyiapkan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Sosialisasi ini menjadi momentum penting yang menandai keseriusan Pemkab Bojonegoro dalam menjalankan visi besar Presiden Prabowo Subianto. Program ini tak hanya menjadi implementasi kebijakan nasional, tetapi juga upaya strategis mewujudkan kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network