JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membantah informasi yang beredar terkait harga pengadaan motor listrik untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut mencapai Rp58 juta per unit.
Dadan menegaskan, harga pembelian kendaraan tersebut justru berada di bawah harga pasar.
Ia menyebut, motor listrik yang diadakan memiliki harga pasar sekitar Rp52 juta, namun berhasil diperoleh dengan harga lebih rendah.
“Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli sekitar Rp42 juta, jadi di bawah harga pasaran,” ujar Dadan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, pengadaan tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan kebijakan baru yang muncul pada tahun berjalan.
Dalam rencana awal, BGN menargetkan pengadaan sebanyak 24.400 unit motor listrik.
Namun, realisasi pengadaan tidak sepenuhnya mencapai target.
Hingga akhir periode anggaran, jumlah unit yang berhasil direalisasikan tercatat sekitar 21.800 unit.
“Dari target 24.400 unit, yang terealisasi sekitar 21.800 unit dan itu sudah masuk dalam anggaran 2025,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dadan memastikan bahwa BGN tidak akan melanjutkan pengadaan motor listrik pada tahun 2026.
Keputusan ini sekaligus merespons kritik publik yang muncul terkait program tersebut.
“Untuk sementara kami cukupkan, karena ini bagian dari anggaran 2025. Tahun 2026 tidak ada rencana pengadaan lagi,” tegasnya.
Klarifikasi ini disampaikan di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran dalam program pemenuhan gizi nasional.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
