BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Rabu (21/10/2026).
Dalam usulan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp 4,49 triliun dan belanja daerah mencapai Rp 5,08 triliun. Selisih kedua pos anggaran itu menghasilkan defisit yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto.
Dalam nota penjelasannya, Setyo juga memaparkan sejumlah asumsi makroekonomi daerah yang menjadi acuan penyusunan APBD 2027. Target tersebut mencakup pengendalian inflasi, penurunan pengangguran, pengentasan kemiskinan, serta pemerataan pendapatan masyarakat.
"Target inflasi di angka 2,46%, tingkat pengangguran terbuka sebesar 4%, angka kemiskinan di 9,8%, serta rasio gini pada 0,2%," jelasnya.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 4.490.688.127.449. Sementara itu, belanja daerah diusulkan sebesar Rp 5.085.570.107.147.
Dengan komposisi tersebut, defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp 594.881.979.698. Pemerintah daerah merencanakan penutupan defisit melalui pembiayaan netto, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 794.881.979.698 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 200 miliar.
Setelah penyampaian nota penjelasan oleh bupati, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2027.
Tahapan tersebut menjadi bagian dari pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan rancangan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan serta prioritas masyarakat pada tahun mendatang.
"Hal ini diharapkan menjadi langkah sinergis antara eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dengan kebutuhan prioritas masyarakat pada tahun mendatang, demi mewujudkan daerah yang bahagia, makmur, dan membanggakan," ucapnya.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
