JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Polisi kembali melakukan kegiatan prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J. Kali ini, proses hukum sebelum rekonstruksi itu dilakukan di lokasi kejadian atau rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Untuk prarekonstruksi di TKP hari ini masih sama dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).
Dedi menyebut, prarekonstruksi tersebut merupakan kelanjutan dari proses yang berlangsung di Polda Metro Jaya tadi malam.
Menurut Dedi, prarekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian itu untuk semakin menguatkan konstruksi hukum peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E tersebut.
"Dilaksanakan di TKP agar proses pembuktian secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi," ujar Dedi.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya dikabarkan melakukan prarekonstruksi insiden penembakan terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo secara tertutup.
Salah satu peragaan dalam prarekonstruksi tersebut adalah posisi penembakan.
Editor : Prayudianto