BOJONEGORO, iNews.id - Menjelang diaksanakanya debat calon bupati dan wakil Bupati Bojonegoro sesi pertama, yang rencananya digelar pada Sabtu (19/10/24) mendatang.
Salah satu pasangan calon (paslon), ingin merubah format debat yang sebelumnya sudah disepakati.
Pihak yang ingin merubah fotmat itu adalah paslon nomer urut 01 Teguh Haryono - Farida Hidayati.
Padahal, format debat itu sebelumnya telah disepakati kedua belah pihak, melalui Berita Acara tertanggal (24/9/2024). Dalam rapat koordinasi hasilnya ditandatangani oleh Komisioner KPUD Bojonegoro, Ketua Bawaslu Bojonegoro, dan seluruh perwakilan pasangan calon.
Kesepakatan tersebut teknis pelaksanaan debat publik akan dilaksanakan 3 (tiga) kali, dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Debat Publik pertama akan melibatkan Calon Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
2. Debat Publik kedua akan melibatkan calon Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
3. Debat Publik ketiga akan melibatkan calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Adapun pelaksanaan debat publik akan dilaksanakan pada :
1. Debat Publik pertama akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 19 Oktober 2024.
2. Debat Publik kedua akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 1 November 2024.
3. Debat Publik ketiga akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 13 November 2024.
Tim Pemenangan Paslon nomer urut 02, Setyo Wahono - Nurul Azizah mengatakan, pihaknya mengetahui adanya upaya perubahan format itu setelah mendapat undangan dari KPU untuk melakukan rapat.
Dalam rapat di Kantor KPU Bojonegoro pada kamis (17/10/24) itu, intinya, pihak Paslon Teguh-Farida ingin mengubah format debat yang sudah disepakati sebelumnya.
"Namun menjelang hari H debat, tiba-tiba Paslon Teguh-Farida minta format diubah" Kata Ahmad Supriyanto, (18/10).
Politisi Partai Golkar ini menilai tidak etis. Sebab, aturan debat sudah disepakati dalam berita acara sebulan sebelumnya.
"Paslon 01 (Teguh-Farida) ingin mengubah poin pertama, yaitu debat Wakil Bupati" tambahnya.
Ahmad Supriyanto menjelaskan, ada indikasi cawabup 01 (Farida) tidak siap melakukan debat publik. Sehingga, pihak Paslon 01 ingin mengubah format.
Dari sebelumnya debat Cawabup, ingin diganti menjadi debat Cabup dan Cawabup. Padahal, sebulan sebelumnya, sudah disepakati lewat berita acara dan ditandatangani semua pihak.
"Berita acara itu sudah ditandatangani KPU, Bawaslu, dan narahubung masing-masing Paslon. Tapi tiba-tiba formatnya ingin diubah" Tegas Supriyanto.
Supriyanto menambahkan, karena Berita Acara adalah produk hukum, harusnya penanganan (pengubahan format) dilakukan pada ranah sengketa. Bukan pada ranah rapat koordinasi. Karena itu, pihaknya menyayangkan pengubahan fotmat pelaksanaan debat itu.
"Sesuai Berita Acara, debat pertama (Sabtu) ini harusnya hanya dihadiri Cawabup, tapi pihak Paslon Teguh-Farida ingin mengubahnya" Ucap Supriyanto.
Sementara Tim Pemenangan Paslon Teguh-Farida, Donny Bayu Setyawan mengemukakan, debat publik calon bupati dan wakil bupati adalah untuk menyampaikan visi dan misi dari masing-masing pasangan calon.
Yang mana pasangan calon bupati dan wakil bupati menyusun visi misi bersama.
"Bahkan saat sudah berhasil juga dilakukan secara bersama,” terang Politikus PDI Perjuangan itu.
Donny juga menyatakan, jika debat dilakukan melalui mekanisme antar Cawabup dengan Cawabup, antar Cabup dengan Cabup, maka tidak nyambung dengan substansi. Bahkan, kata dia, di keputusan KPU yang mengatur tentang itu, debat itu (antar) pasangan calon.
Maka, lanjut Donny, ketika kemudian KPU membuat kesepakatan debat dibatasi antar Cawabup dengan Cawabup, Cabup dengan Cabup, artinya ada sesuatu yang dilanggar.
"Tapi kami tidak ingin substansi itu, yang kita inginkan substansi visi misi bisa sampai ke masyarakat,” tandas Donny.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira, mengatakan, rapat ini digelar sebab ada salah satu tim calon yang meminta untuk rapat koordinasi ulang.
Dalam hal ini pihaknya sebagai penyelenggara pemilu hanya sebagai fasilitator antara kedua kontestan calon bupati dan wabup.
"Kami tidak ingin saling merugikan terhadap kedua paslon dalam debat perdana tersebut," katanya dikonfirmasi.
Dijelaskan, bahwa substansi dari debat publik calon bupati dan wakil bupati yakni untuk menyampaikan visi dan misi dari masing-masing calon.
Oleh sebab itu debat terbuka antara paslon bupati dan wabup diselenggarakan. Namun, rapat koordinasi yang telah berlangsung sejak (17/10) ini, belum mendapat keputusan dari kedua belah pihak sehingga bakal dilanjut hari ini, Jum’at (18/10/2024).
Editor : Dedi Mahdi