BOJONEGORO, iNews.id - Gagalnya debat perdana pilkada Bojonegoro terus menjadi perbincangan masyarakat, tidak hanya di Bojonegoro, namun juga publik secara nasional.
Analis politik Universitas Muhammadiyah Gresik Muhammad Rokib menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, sikap yang dipertontonkan saat debat merupakan bentuk ketidakdewasaan dalam berpolitik.
"Ini memalukan ya, selain bentuk ketidakdewasaan paslon dalam berpolitik, gagalnya debat juga bagian dari ketidakmampuan penyelenggara pemilu," jelasnya, senin (21/10/24).
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo ketika dikonfirmasi mengatakan, jika pihaknya telah memberikan saran sebelum dilaksanakannya debat.
"Kami mengikuti koordinasi, dan Bawaslu Bojonegoro sudah beberapa kali memberi saran dalam forum untuk kembali pada subtansi debat," ungkapnya.
Handoko menjelaskan, jika substansi debat harus sesuai aturan PKPU 13 dan Keputusan KPU nomor 1363, namun terkait teknis merupakan hak KPU dengan tim perumus soal desain dan format debat publik. Teknis debat juga perlu dikoordinasikan dengan paslon, tim kampanye, dan stasiun TV.
“Sebelumnya Bawaslu saat mengikuti koordinasi dan sudah menyampaikan saran dan imbauan termasuk alternatif saat kedua paslon menemui kebuntuan,” tambahnya.
Menurut Ketua Bawaslu, KPU Bojonegoro, perlu melakukan evaluasi pada debat perdana dan harus disikapi dengan serius sebelum pelaksanaan debat kedua dan ketiga.
“Paslon harus mempunyai pandangan yang sama dengan aturan debat,” tegas Hans sapaan akrabnya.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengatakan, debat perdana pada Sabtu malam kemarin harus dibatalkan karena sudah tidak berjalan secara kondusif.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya, apabila debat malam kemarin tidak bisa berjalan lancar,” tandasnya.
Sementara saat disinggung mengenai klarifikasi yang dinyatakan oleh Cabup Paslon 01 Teguh Haryono, yang mengaku tidak ada aturan yang dilanggar, Robby belum memberikan tanggapan.
Editor : Arika Hutama