BOJONEGORO, iNews.id – Masyarakat di Kabupaten Bojonegoro hari ini rabu (27/11/24), menentukan pilihan calon pemimpin untuk Kabupaten dan provinsi jawa-timur selama 5 tahun kedepan.
Sejak pagi warga terlihat antusias untuk menggunakan hak suaranya, dengan Berbondong-bondong mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Termasuk Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bojonegoro nomor urut 01 Farida Hidayati. Mantan anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, menggunakan hak suaranya TPS 14, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Farida tiba di TPS sekitar pukul 08.55 WIB, dengam didampingi oleh sng suami, keduanya mengenakan kemeja putih dengan celana hitam.
Setelah tiba di TPS cawabup 01 ini sempat menyapa dan foto bersama warga di lokasi, sebelum melakukan pendataran ke petugas KPPS dan pencoblosan di bilik suara.
“Alhamdulillah Pilkada Bojonegoro sudah terlaksana, dan saya baru selesai mencoblos bersama suami,” ungkapnya, usai melakukan pencoblosan di TPS 14 Ledok Kulon, Rabu (27/11/2024).
Farida Hidayati optimis jika pihak paslon 01 bisa memenangkan kontestasi pilkada Bojonegoro tahun 2024 ini, hal itu untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten Bojonegoro.
Selain itu tokoh perempuan ini juga mengajak kepada masyarakat Bojonegoro untuk menggunakan hak suaranya, alias tidak golput. Hal itu, menurit Farida, satu suara bisa berarti untuk pembangunan Kabupaten Bojonegoro.
"Kalau golput akan rugi, karena 1 suara akan berarti bagi pembangunan Bojonegoro ke depan," imbuhnya.
Sementara itu, Calon Bupati (Cabup) Bojonegoro nomor urut 01, Teguh Haryono ditengarai tidak memiliki hak suara di Pilkada Bojonegoro. Hal itu karena dia masih terdata di TPS 041 turut Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Namun saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait hal tersebut, mantan calon legislatif pada pileg 2024 dari PDI Perjuangan itu tidak menjawab.
Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lilik Mustafidah membenarkan, jika Cabup Teguh Haryono terdata di TPS 041, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
"Iya, sesuai cek DPT online demikian," kata Lilik Muatafidah.
Hal itu menandakan, Teguh Haryono tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kabupaten Bojonegoro, dan berpotensi tidak menggunakan hak untuk mencoblos dirinya sendiri dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 November 2024.
Sedangkan perihal pindah domisili, lanjut Lilik, KPU menjadwalkan proses pindah memilih dimulai pada 17 September 2024, hingga 28 Oktober 2024. KPU menyediakan dua batas akhir untuk pemilih melakukan pindah pemilih, yakni 30 hari dan H-7 menjelang pemungutan suara.
" H-7 ini salah satu alasannya karena pindah kerja. Tetapi pindah domisili (Teguh Haryono) pun juga tidak ada," pungkas Lilik.
Editor : Arika Hutama