Tahukah Anda Jika Ada Layanan Gratis untuk Berhenti Merokok di Puskesmas? Begini Penjelasanya

BOJONEGORO.INEWS.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia terus menekan angka perokok di tanah air. Melalui perluasan program Upaya Berhenti Merokok (UBM), kini Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Indonesia menyediakan layanan konseling dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin lepas dari jeratan rokok.
Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kemenkes, Benget Siragih, mengungkapkan bahwa layanan UBM merupakan langkah konkret pemerintah dalam pengendalian konsumsi tembakau yang selama ini menjadi penyebab utama berbagai penyakit kronis, seperti kanker paru, jantung, dan stroke.
“Kami ingin memastikan bahwa siapa pun yang ingin berhenti merokok memiliki akses yang mudah dan gratis terhadap layanan konseling dan pendampingan profesional. Kini, layanan UBM tersedia di seluruh Puskesmas di Indonesia,” kata Benget Siragih saat menjadi narasumber dalam workshop “Sepak Terjang Industri Rokok Dalam Penjualan Produk Berbahaya” yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, 17 Mei 2025.
Dijelaskan, bahwa layanan UBM ini tersedia di minimal 40% puskesmas di setiap daerah atau Kabupaten. “Sejauh ini, minimal 40% dari Puskesmas di Kota/Kabupaten masing-masing yang menyediakan layanan ini,” tambahnya.
Layanan UBM di Puskesmas diberikan oleh tenaga kesehatan yang telah mendapatkan pelatihan khusus. Dalam prosesnya, peserta akan mendapatkan asesmen tingkat ketergantungan nikotin, sesi konseling individual atau kelompok, hingga pemantauan berkala terhadap kemajuan berhenti merokok.
Menurutnya, layanan ini tidak hanya ditujukan untuk perokok aktif, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti anak-anak dan ibu hamil, dari paparan asap rokok.
“Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan primer memiliki peran strategis. Dengan menjangkau hingga ke pelosok, kami berharap lebih banyak masyarakat bisa terbantu untuk hidup lebih sehat tanpa rokok,” tambahnya.
Masyarakat yang ingin mengakses layanan UBM cukup datang ke Puskesmas terdekat dan menyampaikan niat untuk berhenti merokok. Tidak ada biaya yang dikenakan, dan seluruh proses dilakukan secara rahasia serta profesional.
Editor : Dedi Mahdi