Video Joget di DPR Viral, Anna Mu’awanah Tutup Kolom Komentar Media Sosial

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anna Mu’awanah, menutup akses kolom komentar di akun media sosial pribadinya setelah videonya berjoget di Gedung DPR RI viral.
Berdasarkan pantauan, akun Instagram @annamuawanah_ kini tidak bisa menerima komentar baru dari warganet. Hal serupa juga terlihat pada akun TikTok miliknya yang diatur menjadi privat, sehingga hanya pengikut yang disetujui dapat melihat unggahannya.
Langkah ini diduga berkaitan dengan beredarnya video berdurasi 41 detik yang memperlihatkan Anna Mu’awanah, mantan Bupati Bojonegoro periode 2018–2023, mengenakan kebaya hijau sambil berjoget bersama sejumlah anggota dewan lain.
Video tersebut mulai ramai diperbincangkan setelah diunggah akun Instagram lokal @bojonegoro.informasi. Dalam sehari, rekaman itu sudah ditonton seratus ribu kali lebih dan memicu ribuan komentar warganet.
Mayoritas komentar bernada kritik hingga hujatan, mulai dari sindiran hingga kecaman personal.
“Assalamualaikum Ibu yang terhormat. Posisi di mana bu, Insya Allah kami mau silaturahmi ke rumah ibu,” tulis akun @ezafahlevi30.
“Wahai rakyat, tahukah rumah ibu-ibu ini…,” tambah akun @tr.trii.
“Pilihan wong Bojonegoro lucu-lucu ya,” ujar akun @amahardianto.
“Samperin rumahnya, lagu mengundang jarahan,” tulis akun @dee.istkoji.
“Sudah tua, bentar lagi nunggu antrian dipanggil Tuhan,” komentar akun @dharmaindonesia.
Selain itu, ribuan komentar lain juga bermunculan baik di Instagram maupun TikTok, sebagian besar berisi kritik keras terhadap aksi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Anna Mu’awanah belum membuahkan hasil. Dua nomor telepon yang sebelumnya aktif saat dirinya menjabat Bupati Bojonegoro tidak dapat dihubungi, sementara pesan langsung melalui Instagram juga belum mendapat balasan.
Pesan Redaksi
Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.
Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.
Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.
Editor : Arika Hutama