Dugaan Adanya Malapraktik Pasien, Pihak RSUD Bojonegoro Buka Suara

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan malapraktik yang menimpa seorang pasien asal Kabupaten Tuban.
Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, dr. Ani Pudjiningrum, menjelaskan bahwa luka yang dialami pasien merupakan bagian dari kejadian tidak diinginkan yang terjadi saat prosedur operasi tulang belakang berlangsung.
“Luka pada pasien telah kami rawat dengan sebaik mungkin, sesuai dengan protokol kesehatan. Baik itu dalam perawatan penyakit utama maupun perawatan luka di kaki akibat kejadian tidak diinginkan,".
"Kontrol dilakukan setiap minggu, pasien kami jemput, dan luka dirawat dua hari sekali di rumah oleh perawat kami. Saat ini luka sudah membaik,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, pada operasi ketiga yang dilakukan terhadap tulang belakang pasien, tim medis menggunakan alat kauter untuk menghentikan pendarahan. Grounding alat tersebut dipasang di kaki pasien sesuai prosedur standar.
“Pemasangan alat sudah sesuai dengan prosedur medis. Luka yang timbul adalah kejadian tidak diinginkan,” tambah dr. Ani.
Sebelumnya, Duwi Pertiwi (24), warga Desa Wanglu Wetan, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, menjalani operasi tulang belakang pada 12 Agustus 2025 di RSUD Bojonegoro.
Namun, pascaoperasi, Duwi justru mengalami luka bakar cukup parah di bagian kaki kirinya hingga memerlukan lebih dari 30 jahitan.
Kondisi tersebut memunculkan kecurigaan pihak keluarga terhadap kemungkinan adanya malapraktik. Keluarga menyebut awalnya tidak mendapat penjelasan rinci dari pihak rumah sakit mengenai penyebab luka di kaki.
“Awalnya pihak rumah sakit tidak memberi penjelasan jelas. Kami bingung, karena yang dioperasi punggung, tapi justru ada luka besar di kaki kiri,” ungkap Yudi, perwakilan keluarga pasien, Rabu (10/9/2025).
Yudi menambahkan, pihak rumah sakit baru memberikan penjelasan setelah keluarga terus mendesak. Dijelaskan bahwa luka tersebut disebabkan oleh gangguan pada alat kauter yang mengalami korsleting saat operasi berlangsung.
Namun, keluarga menyayangkan kurangnya keterbukaan dan lambatnya penanganan dari pihak rumah sakit. Informasi yang lebih rinci baru mereka terima 19 hari setelah operasi dilakukan.
“Selama hampir tiga minggu tidak ada tindak lanjut yang jelas, meski kami terus meminta kejelasan. Baru 31 Agustus kami diberi penjelasan lebih detail,” imbuhnya.
Keluarga berharap pihak RSUD Bojonegoro bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut, termasuk memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami pasien dan keluarganya.
Di sisi lain, Duwi Pertiwi mengaku terkejut dengan luka yang dialaminya. Ia tidak menyadari adanya luka bakar tersebut karena dalam kondisi bius total selama operasi.
“Saat sadar, saya merasa ada yang aneh di kaki. Setelah saya buka perbannya, baru tahu ada luka cukup dalam dan dijahit. Sakitnya luar biasa,” tutur Duwi.
Kini, Duwi masih menggunakan alat bantu jalan dan berharap dapat segera pulih. Ia juga berharap kejadian serupa tidak terjadi pada pasien lain.
“Semoga cepat sembuh dan ini jadi bahan evaluasi bagi rumah sakit agar pelayanan bisa lebih baik ke depannya,” pungkasnya.
Editor : Arika Hutama