Siswa SD di Bojonegoro Tanpa Sengaja Telan Paku Saat Bermain
GAYAM, iNewsBojonegoro.id – Seorang siswa kelas 2 SD Negeri Cengungklung, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, berinisial AT, mengalami insiden tak terduga setelah tanpa sengaja menelan paku pines saat bermain dan merakit gasing dari penghapus di rumahnya, pada Minggu (15/9/2025) lalu.
Darim selaku orang tua korban menjelaskan, jika kejadian bermula ketika AT bersama teman-temannya sedang membuat gasing dari penghapus, sebuah permainan kreatif yang sedang digemari anak-anak.
Paku pines digunakan sebagai poros agar gasing bisa berputar. Saat mencoba mencabut paku dari penghapus menggunakan giginya, AT tanpa sengaja tersenggol oleh temannya, menyebabkan paku langsung tertelan ke dalam tenggorokan.
Orang tua AT yang mengetahui kejadian itu langsung membawa anaknya ke RSUD Bojonegoro.
Hasil rontgen menunjukkan bahwa paku tersebut telah masuk ke area tenggorokan dan bahkan sempat menyebabkan AT batuk mengeluarkan darah.
Mengingat letak benda asing yang berisiko tinggi, AT dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Di rumah sakit rujukan tersebut, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa paku telah berpindah ke paru-paru, sehingga tim medis bersiap untuk melakukan operasi.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan pra-operasi, tim medis menemukan bahwa posisi paku telah berubah.
Benda logam tersebut ternyata telah berpindah ke saluran pencernaan, sehingga tindakan operasi dibatalkan dan penanganan medis dilakukan tanpa prosedur bedah.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi keluarga korban. Orang tua AT mengimbau agar para orang tua lebih waspada dalam mengawasi anak-anak saat bermain, terutama ketika menggunakan benda-benda tajam seperti paku.
“Kami tidak menyangka hal kecil seperti bermain gasing penghapus bisa berakibat seperti ini. Kami harap kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk semua,” ujar orang tua AT.
Saat ini, kondisi AT dilaporkan stabil dan dalam proses pemulihan, dengan pengawasan ketat dari tim medis.
Editor : Dedi Mahdi