Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Libatkan 52 Pejabat Tinggi

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai bagian dari upaya mempercepat agenda reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pembentukan ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2749/X/TUK.2.1./2025.
Tim ini akan berperan strategis dalam mengawal proses transformasi Polri menuju institusi yang lebih profesional, modern, dan terpercaya.
Tercatat sebanyak 52 pejabat tinggi dan menengah Polri terlibat dalam tim tersebut, yang diketuai oleh Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pembentukan tim ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam menjawab tuntutan publik terhadap perubahan institusional yang signifikan.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Truno menegaskan bahwa pendekatan reformasi ini dilakukan secara sistematis dan melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan (stakeholders).
“Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa agenda transformasi ini akan mencakup seluruh satuan kerja dan wilayah, dan mengacu pada visi strategis jangka panjang Polri.
“Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025–2045),” katanya.
Dengan langkah ini, Polri diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mempercepat transformasi internal secara menyeluruh, seiring dengan perubahan sosial dan tantangan keamanan di era modern.
Editor : Dedi Mahdi