get app
inews
Aa Text
Read Next : Sakit Perut Habis Makan MBG, 150 Pelajar SMPN Balen Bojonegoro Tak Masuk Sekolah

Dana TKD Bojonegoro 2026 Anjlok, Penerimaan DBH Merosot Hingga Rp1,6 Triliun!

Jum'at, 26 September 2025 | 08:11 WIB
header img
Gedung Pemkab Bojonegoro, di Jalan Mastumapel 1. (Foto: dok Pemkab)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dikucurkan pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan drastis. Berdasarkan data dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, total penurunan TKD mencapai Rp1,4 triliun lebih dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan terbesar terjadi pada pos Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya dari sektor sumber daya alam (SDA) dan pajak. Jika pada tahun 2025 nilai total DBH mencapai Rp2,92 triliun, maka pada tahun 2026 angkanya turun signifikan menjadi Rp1,24 triliun. Selisihnya mencapai Rp1,67 triliun.

Secara lebih rinci, Dana Bagi Hasil SDA pada 2025 tercatat sebesar Rp1,94 triliun, namun pada 2026 turun menjadi Rp942,9 miliar. Penurunan ini setara dengan Rp1 triliun lebih.

Sektor minyak bumi menjadi penyumbang penurunan paling besar. Pada 2025, DBH dari sektor ini mencapai Rp1,93 triliun, namun pada 2026 hanya tersisa Rp941 miliar, atau turun sekitar Rp991,8 miliar.

Sementara itu, Dana Bagi Hasil dari pajak juga mengalami penurunan yang signifikan. Dari Rp975,7 miliar pada 2025, menjadi Rp302,5 miliar pada 2026. Penurunan ini mencapai Rp673,2 miliar.

Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, menjelaskan bahwa turunnya alokasi DBH ini mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang APBN Tahun 2026.

“Secara umum penurunan alokasi DBH karena sesuai ketentuan di UU APBN 2026, bahasa alokasi DBH SDA diperhitungkan hanya 50% dari perkiraan PNBP-nya. Artinya hanya 50% dari perhitungan sesuai dengan UU HKPD,” jelas Kepala KPPN Bojonegoro, Kamis (25/9/2025).

Menurut Teguh, penurunan DBH SDA dapat disebabkan oleh berbagai faktor ekonomi, termasuk fluktuasi harga komoditas.

“Penurunan DBH SDA bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti harga komoditas yang turun walaupun produksinya naik atau sebaliknya,” tambahnya.

Penurunan TKD ini diperkirakan akan berdampak langsung pada postur keuangan daerah, khususnya dalam perencanaan belanja pembangunan tahun depan. Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan penyesuaian kebijakan fiskal agar tidak mengganggu kelangsungan program strategis.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut