300 Notaris Dikumpulkan di Bojonegoro! Kemenkumham Jatim Siapkan Benteng Anti Pencucian Uang
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Sebanyak 300 notaris dari berbagai daerah di Jawa Timur menghadiri sosialisasi kepatuhan penerapan Prinsip Mengenal Pengguna Jasa (PMPJ) yang digelar di Hall Suyitno Universitas Bojonegoro (Unigoro), Jumat (14/11/2025).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur dan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jatim.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, AKS., SH., MH., menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan kepada para notaris di wilayah Jawa Timur.
Menurutnya, PMPJ wajib diterapkan untuk memastikan identifikasi, verifikasi, serta pemantauan terhadap pengguna jasa notaris.
Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme.
“Mari kita bangun komitmen, kebersamaan, dan tali silaturahmi. Harapannya pada 2026 tidak ada lagi permasalahan hukum. Ketika terjadi persoalan hukum, peran notaris sangat dominan. Karena itu dibutuhkan notaris yang handal, berintegritas, dan mampu menjaga marwah profesi,” ujarnya dalam sambutan.
Rektor Unigoro, Dr. Tri Astuti Handayani, SH., MM., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Unigoro sebagai tuan rumah acara berskala besar ini.
Para peserta berasal dari berbagai daerah seperti Bojonegoro, Lamongan, Tuban, Nganjuk, Mojokerto, Gresik, dan Jombang.
“Sebagai lembaga pendidikan, Unigoro menjunjung profesionalitas akademik. Kami juga bangga menjadi satu-satunya kampus dengan Fakultas Hukum di Kabupaten Bojonegoro,” tuturnya.
Sosialisasi PMPJ menghadirkan narasumber R. Prasetyo Wibowo, SH., MH., C.C.M., yang saat ini menjabat Plt. Kabid Pelayanan AHU.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara rinci kewajiban notaris dalam mengidentifikasi, memverifikasi, serta memantau pengguna jasa sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Arika Hutama