get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Terguling di Jalan Bojonegoro–Ngawi, Begini Kronologi dan Kondisi Korban

Bareskrim Cekal 5 Tersangka Kasus Investasi Bodong Fahrenheit

Kamis, 02 Juni 2022 | 13:36 WIB
header img
Ilustrasi robot trading. (Foto : Ist)

JAKARTA, Bojonegoro.iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mencekal lima tersangka kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit. Mereka diduga kabur ke luar negeri.

"Terkait cekal sudah kita lakukan pencekalan," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Adapun, lima orang tersangka yang diduga kabur keluar negeri adalah HA, FM, WR, BY dan HD. Nama mereka telah telah diajukan untuk masuk ke dalam red notice. "Penyidik sedang melengkapi persyaratan pengajuan red notice," ujar Gatot.

Diketahui, dalam kasus Fahrenheit polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka adalah D, ILJ, DBC, MF, HA, FM, WR, BY, HD dan HS.

Semua tersangka itu digabungkan setelah adanya pelimpahan perkara Fahrenheit dari Polda Metro Jaya ke Dit Tipideksus Bareskrim Polri. Dalam hal ini, lima orang telah dilakukan penahanan di antaranya adalah Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro. Serta, D, ILJ, DBC, dan MF.

Kemudian lima orang lainnya, HA, FM, WR, BY dan HD namanya telah diajukan untuk masuk ke dalam red notice, lantaran disinyalir telah kabur ke luar negeri.

PT FSP Akademi Pro menawarkan aplikasi robot trading Fahrenheit dengan cara menjual dan memasarkan barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan, dengan menggunakan marketing plan yang tidak sesuai dengan aturan Kemendag.

Bonus penjualan robot dari level 1 sampai dengan Level 10. Bonus peringkat dihadiahi berupa logam mulia sampai dengan mobil Mercedes Benz.
 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut