9 Ekor Sapi di Ponorogo Mati Mendadak, Total Kematian akibat PMK 490 Kasus

Pipit Wibawanto
warga bergotong royong untuk mengevakuasi sapi dari kandang dan menguburnya. (Foto : iNews/Ahmad Subekhi)

PONOROGO, Bojonegoro.iNews.id - Kasus kematian sapi akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Ponorogo terus bertambah. Saat ini jumlah sapi yang mati akibat virus PMK mencapai 490 ekor, sementara total sapi yang terpapar sebanyak 4.900 ekor. 

Menurut para peternak, kejadian sapi mati mendadak akibat PMK hampir tiap hari. Saking banyaknya, warga bahkan bergotong royong dari pagi hingga malam untuk mengevakuasi sapi dari kandang dan menguburnya. 

Pemandangan ini seperti terjadi di Desa Pudak Kulon, Kecamatan Pudak, Ponorogo, Senin (20/6/2022) malam. Mereka beramai-ramai mengevakuasi sapi berukuran besar yang mati dalam kandang. 

Proses evakuasi ini berlangsung dramatis. Warga bahkan terpaksa menggunakan terpal untuk menyeret bangkai sapi keluar kandang. 

Menurut salah seorang warga, Teguh Pambudi mengatakan, selain indukan, anakan sapi juga ikut mati karena tepapar PMK. "Banyak sekali sapi yang mati di desa ini. Sehari bisa sampai sembilan ekor. Ini belum yang kecil lima ekor tadi pagi," katanya, Selasa (21/6/2022). 

Teguh mengatakan, para peternak di desanya saat ini sedang resah. Sebab, sapi perah dan sapi penggemukan menjadi sumber penghasilan warga setempat.

Sementara itu, salah seorang peternak Sujito mengatakan, sapi penggemukan dan sapi perah menjadi sumber penghasilan utama warga desanya. Karenanya, ekonomi warga pun tersendat sejak munculnya PMK. 

"Selain banyak sapi mati, kami juga harus merawat sapi sakit dan tidak ada penghasilan," katanya. 

Sementara itu berdasarkan data Dinas Pertanian, Kabupaten Ponorogo, jumlah sapi mati akibat PMK terjadi penambahan, dari sehari sebelumnya 473 ekor, menjadi 490 ekor. Sementara sapi yang terpapar menjadi 4.900 ekor dari sebelumnya sebanyak 4.716 ekor. 

Dari jumlah tersebut, sebagian besar sapi yang sakit belum tertangani. Selain karena tidak tersedia obat, jumkah tenaga dokter hewan juga terbatas.

 

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network