JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Komnas HAM belum memeriksa handphone (HP) milik Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo serta Brigadir J hari ini, Rabu (27/7/2022). Hal itu dikarenakan proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga menunggu sesi kedua.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan nantinya pemeriksaan HP akan dilakukan.
Kendati demikian, Taufan belum dapat memastikan kapan pastinya jadwal pemeriksaan sesi kedua tersebut. Dia hanya mengatakan sesi kedua akan digelar pada pekan depan.
"Untuk sementara belum seluruhnya lengkap jadi kita akan lanjut lagi minggu depan. Sekarang ini dituntaskan untuk tahap-tahap yang sudah ada," ujar Taufan, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).
Lebih lanjut, Taufan menuturkan pemeriksaan masih sedikit mengalami kendala. Hal itu dikarenakan barang bukti yang dibawa oleh pihak terkait, belum sepenuhnya lengkap. "Ada yang belum (dibawa), ada yang sudah," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya bakal memeriksa ponsel Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan dilakukan bersama dengan tim forensik digital guna menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam.
"Bukan dua, tapi tiga (ponsel). Semua handphone yang terkait peristiwa ini pasti kami akan tanya, contohnya handphone-nya J termasuk Irjen Sambo itu," kata Anam.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait