MALANG, iNewsBojonegoro.id - Aksi gendam handphone (Hp) yang viral di Malang. pelakunya telah tertangkap polisi. Pelaku diketahui berinisial F (29) warga Kelurahan Kebon Pala, Jakarta Timur, yang merantau ke Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengungkapkan, F ini melakukan aksinya dengan menghubungi orang-orang yang menjual handphone-nya di media sosial. Dari sana akhirnya F mengajak korbannya bertemu di daerah Kendalsari Gang V Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
"Dia hunting di medsos orang-orang yang menjual handphone secara online. Saat COD (Cash on delivery) pura-pura mengecek kelengkapan handphone, lalu bilang ke korban untuk mengambil uang dulu," kata Bayu Febrianto, saat memimpin rilis di Mapolresta Malang, Jumat (5/8/2022).
Korban yang percaya lantas memperbolehkan pelaku membawa handphone dan doosbook-nya dengan alasan akan dibawa ke mesin ATM dahulu untuk mengambil uang. Namun, saat handphone dan perlengkapannya sudah dibawa, tersangka tak juga kembali menemui korbannya.
Korban yang berusaha untuk mencari keberadaan pelaku pun kebingungan. Bahkan saat berusaha dihubungi dan dikirimkan pesan, ternyata nomor WhatsApp korban telah diblokir oleh pelaku. Merasa menjadi korban penipuan akhirnya korban melaporkan ke Mapolresta Malang Kota. "Korban berhasil ditangkap setelah melakukan aksinya menjual barang hasil kejahatannya di salah satu konter," ujarnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait