Polres Bojonegoro Ringkus Dua Pelaku Perjudian Online 

Atmo
Saat Polres Bojonegoro Menggelar Konferensi Pers. Foto : Istimewa.

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, menggelar konferensi pers, mengungkap kasus yang berhasil diamankan beberapa waktu terakhir. Bojonegoro, Rabu (24/8/2022).

Bertempat di Halaman Mapolres Bojonegoro, dihadiri Kapolres AKBP Muhammad bersama sejumlah anggota, dan diikuti awak media dari televisi, cetak, radio, serta media online.

“Terima kasih disampaikan kepada seluruh rekan media yang hadir dan selama ini telah mendukung serta bekerjasama dengan kepolisian dalam menjalankan tugas menjaga kamtibmas,” tutur Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad dihadapan awak media.

Dikatakan, bahwa pada konferensi pers saat ini, akan disampaikan anggota Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil kasus perjudian online yang telah berhasil diamankan di 2 (dua) Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yang pertama di sebuah konter Hand Phone di Desa Blimbing, Kecamatan Ngraho, dan lokasi kedua yakni di warung kopi yang berada di Desa Jono, Kecamatan Temayang.

Peristiwa penangkapan ini, bermula saat pelaku mendaftarkan akun ke alamat website dan menyetorkan deposit senilai uang, selanjutnya saat dilakukan penelusuran ternyata dipakai judi dan web yang digunakan beralamat di luar negeri.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network