BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Sebanyak 301 narapidana dan anak pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menerima Remisi Umum Tahun 2026 bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang dinilai menunjukkan perilaku baik dan mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan dilakukan pukul 08.30 WIB oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono. Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro Hari Winarca.
Prosesi pemberian remisi turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bojonegoro serta petugas Lapas Bojonegoro.
Kehadiran jajaran Forkopimda menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan pemasyarakatan dalam mendukung proses pembinaan sekaligus pemenuhan hak warga binaan.
295 Warga Binaan Terima RU-I
Berdasarkan rekapitulasi Remisi Umum 2026, dari 301 warga binaan penerima remisi, sebanyak 295 orang memperoleh Remisi Umum I (RU-I). Sementara enam orang lainnya menerima Remisi Umum II (RU-II).
Besaran remisi yang diberikan bervariasi antara satu hingga enam bulan. Besaran tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku serta masa pidana masing-masing warga binaan.
Dari penerima RU-I, sebanyak 42 orang memperoleh remisi satu bulan, 80 orang dua bulan, 118 orang tiga bulan, 38 orang empat bulan, 16 orang lima bulan, dan satu orang mendapatkan remisi enam bulan.
Sementara penerima RU-II terdiri dari satu orang yang memperoleh remisi satu bulan, satu orang dua bulan, dua orang tiga bulan, dan dua orang empat bulan.
Kepala Lapas Bojonegoro Hari Winarca mengatakan remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas perilaku baik, kedisiplinan, serta kesungguhan warga binaan dalam mengikuti seluruh program pembinaan. Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Hari Winarca.
Momentum Memulai Perubahan
Menurut Hari, peringatan HUT Kemerdekaan RI juga menjadi momentum bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Kemerdekaan, kata dia, dapat dimaknai sebagai kesempatan membangun kembali harapan dan mempersiapkan kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.
Ia berharap warga binaan yang memperoleh remisi semakin terdorong untuk mengikuti berbagai program pembinaan di Lapas Bojonegoro.
“Harapan kami, warga binaan yang memperoleh remisi dapat menjadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk semakin aktif mengikuti pembinaan. Ketika nantinya kembali ke masyarakat, mereka dapat membawa perubahan positif dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tambahnya.
Pemberian Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan sebagai proses penting dalam mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat.
Lapas Bojonegoro menyatakan akan terus mengoptimalkan program pembinaan sekaligus memastikan pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
