DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah di APBD Capai Rp5,08 Triliun

D. AL Mahdi
Bupati dan segenap pimpinan DPRD Bojonegoro usai rapat paripurna. (Foto: iNews Bjn).

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id — DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan itu dicapai setelah pembahasan berlangsung intensif hingga Jumat (14/8/2026) malam.

Pengesahan KUA-PPAS 2027 dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Veteran, Bojonegoro.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam prosesnya, kedua pihak melakukan sejumlah koreksi dan penyesuaian terhadap rancangan anggaran.

Berdasarkan hasil pembahasan akhir, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,490688 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp5,085570 triliun.

Dengan postur tersebut, APBD Bojonegoro 2027 mengalami defisit Rp594,882 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto.

Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar mengatakan pembahasan Banggar bersama TAPD menghasilkan sejumlah koreksi dan penyempurnaan terhadap rancangan KUA-PPAS.

Menurut dia, penyesuaian tersebut dilakukan agar rancangan anggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sekaligus mengakomodasi kebutuhan dasar masyarakat.

”Dengan mempertimbangkan program prioritas untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” kata Abdulloh Umar dalam keterangan tertulis kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (15/8/2026).

Infrastruktur Dapat Tambahan Rp42,2 Miliar

Salah satu perubahan penting dalam pembahasan KUA-PPAS 2027 terjadi pada alokasi anggaran sejumlah perangkat daerah, terutama sektor infrastruktur.

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang mendapat tambahan anggaran Rp17 miliar. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya memperoleh tambahan Rp22,2 miliar.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air mendapat tambahan Rp3 miliar.

Jika digabungkan, tambahan anggaran untuk tiga perangkat daerah tersebut mencapai Rp42,2 miliar. Tambahan tersebut menunjukkan perhatian Banggar terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.

Sektor pendidikan juga mendapat tambahan anggaran. Dinas Pendidikan memperoleh tambahan pagu Rp10 miliar, sedangkan anggaran beasiswa bertambah Rp8,33 miliar.

Dengan demikian, total tambahan anggaran untuk sektor pendidikan mencapai Rp18,33 miliar.

Tambahan anggaran juga dialokasikan untuk sektor kesehatan. Dinas Kesehatan mendapat tambahan Rp3 miliar.

Adapun RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo memperoleh tambahan anggaran sekitar Rp17,05 miliar. Penyesuaian tersebut sekaligus diikuti perubahan nilai SILPA BLUD agar sesuai dengan tambahan anggaran rumah sakit.

Ada OPD yang Anggarannya Dipangkas

Meski sejumlah sektor mendapat tambahan, tidak seluruh organisasi perangkat daerah memperoleh kenaikan anggaran.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian justru mengalami pemangkasan pagu sekitar Rp969,77 juta.

Selain perubahan pagu, Banggar dan TAPD juga menyepakati pergeseran anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah. Pergeseran mencakup antarprogram, kegiatan, subkegiatan, jenis belanja, hingga objek belanja.

Penyesuaian juga dilakukan pada sisi pendapatan. Banggar menyepakati tambahan pos lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar Rp8,33 miliar.

Selain itu, terdapat penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp64,23 miliar.

Setelah seluruh perubahan disepakati, postur KUA-PPAS 2027 terdiri atas pendapatan daerah Rp4,490688 triliun, belanja Rp5,085570 triliun, penerimaan pembiayaan Rp794,882 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp200 miliar.

Dengan komposisi tersebut, defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp594,882 miliar.

Abdulloh Umar menegaskan, besarnya anggaran bukan satu-satunya ukuran keberhasilan kebijakan fiskal daerah. Menurut dia, efektivitas anggaran harus dilihat dari dampaknya terhadap kebutuhan masyarakat.

”Ukuran keberhasilan anggaran tidak hanya dilihat dari besarnya nilai anggaran, tetapi juga dari sejauh mana alokasi tersebut mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Bupati: Prioritas Harus Disesuaikan Kondisi Fiskal

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan, pemerintah daerah harus lebih cermat menetapkan prioritas di tengah dinamika kondisi fiskal.

Hal itu disampaikan Setyo dalam jawaban resmi pemerintah daerah terhadap laporan Banggar DPRD Bojonegoro.

“Kondisi fiskal daerah yang terus mengalami dinamika menuntut kita lebih cermat dalam menentukan prioritas sehingga apa yang kita rancang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ungkapnya.

Menurut Setyo, belanja wajib dan pelayanan dasar tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah. Karena itu, keberlanjutan berbagai program strategis daerah tetap menjadi perhatian.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat.

”KUA-PPAS yang telah disepakati menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menyusun APBD 2027,” tandas Bupati Setyo Wahono.

Kesepakatan KUA-PPAS menjadi akhir dari tahap pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan serta plafon anggaran sementara untuk tahun berikutnya.

Tahap selanjutnya adalah penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2027 sebelum dibahas dan ditetapkan menjadi APBD.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network