Dilantik Kajati Jatim, Mohamad Rohmadi Resmi Jadi Kajari Bojonegoro

D. AL Mahdi
Mohamad Rohmadi, resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro. (Foto: Istimewa)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Mohamad Rohmadi, resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro setelah dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar AF, Kamis (13/8/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di Aula Sasana Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, Abdul Qohar melantik dan mengambil sumpah jabatan delapan pejabat eselon III di lingkungan Kejati Jawa Timur.

Pelantikan Rohmadi sekaligus mengakhiri kekosongan jabatan Kajari Bojonegoro yang sebelumnya ditinggalkan Zondri. Selama jabatan tersebut kosong, posisi Kajari Bojonegoro dijalankan Pelaksana Tugas (Plt) Martha Parulina Berliana, pejabat dari Kejati Jawa Timur.

Dengan pelantikan tersebut, Kejari Bojonegoro kini kembali dipimpin pejabat definitif. Rohmadi selanjutnya bertugas memimpin jajaran Kejari Bojonegoro dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Selain Rohmadi, tujuh pejabat lainnya juga dilantik dalam agenda tersebut. Mereka yakni Muhamad Hamdan sebagai Asisten Pengawasan; Muhammad Ali Akbar,  sebagai Asisten Tindak Pidana Umum; serta Kristanti Yuni Purnawanti, sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selanjutnya, Dr. Adung Sutranggono, dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang; Suseno, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan; Ujang Sutisna,  sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tuban; dan Anggara Suryanagara,  sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Penegakan hukum utamakan kemanfaatan dan keadilan

Kajati Jatim Abdul Qohar mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk menghadapi tantangan penegakan hukum yang terus berkembang.

Menurut dia, perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi di era digital menuntut insan Adhyaksa bekerja secara cermat, terukur, dan responsif terhadap berbagai persoalan di masyarakat.

“Saya mendorong kita semua, agar lebih meningkatkan rasa dalam memahami isu terkini di tengah masyarakat. Penegakkan hukum harus mengutamakan kemanfaatan dan keadilan, barulah kepastian,” tegas Abdul Qohar.

Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, Abdul Qohar memberikan tiga arahan strategis kepada para pejabat yang baru dilantik.

Pertama, para pejabat diminta segera melakukan konsolidasi, baik secara internal maupun eksternal. Kedua, melakukan mitigasi terhadap berbagai risiko di setiap bidang dan wilayah hukum masing-masing.

Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memastikan proses penegakan hukum berjalan tegas, berintegritas, objektif, transparan, dan terpercaya.

Rangkaian pelantikan tersebut turut dihadiri Wakajati Jatim beserta jajaran pejabat utama, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jawa Timur beserta jajaran pengurus, serta para kepala kejaksaan negeri se-Jawa Timur.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Ketua IAD Daerah dan ditutup dengan acara pisah sambut pejabat.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network