Oven Tembakau di Temayang Bojonegoro Terbakar, 8 Ton Tembakau Hangus Dilalap Api

D. AL Mahdi
Petugas Dinas Damkarmat Bojonegoro saat padamkan api. (Foto: dok Damkar)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Sebuah oven tembakau milik H Agus Salim (64), warga Desa Belun, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terbakar pada Jumat (2/10/2026) siang. Kebakaran diduga dipicu percikan api dari tungku pengasapan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro Siswoyo dalam keterangan tertulis menjelaskan, kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.20 WIB. 

"Laporan kemudian diterima petugas Dinas Damkarmat Pos Temayang pada pukul 11.33 WIB," jelasnya.

Petugas langsung berangkat satu menit kemudian dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 11.38 WIB. Proses pemadaman melibatkan empat unit kendaraan, yakni satu unit Fire Truck Pos Temayang, satu unit FireDome Pos Kota, satu unit mobil suplai air BPBD, serta satu unit Fire Truck Brigif TP 33 Naga Sesha.

Sebanyak 14 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan hasil pendataan, kebakaran menyebabkan kerusakan pada bangunan oven tembakau berukuran 7 x 7 meter serta membakar sekitar 8 ton tembakau. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp65 juta.

Meski demikian, petugas berhasil menyelamatkan dua oven tembakau yang berada di sisi kiri dan kanan bangunan dengan nilai aset sekitar Rp130 juta.

"Percikan Api dari tungku pengasapan," demikian keterangan Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro mengenai penyebab kebakaran.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Jarak lokasi kebakaran dari Pos Temayang sekitar tiga kilometer sehingga petugas dapat segera menuju lokasi setelah menerima laporan.

Selain melakukan pemadaman, petugas Damkarmat juga memberikan sosialisasi mengenai tugas pokok dan fungsi Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro. Petugas sekaligus membagikan nomor call center Pos Temayang, yakni 08113471447.

Penanganan kebakaran melibatkan Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro Pos Temayang dan Pos Kota, BPBD Bojonegoro, Brigif TP 33 Naga Sesha, pelapor, serta para pekerja oven tembakau.

Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network