JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).
Suyudi menjadi calon Kapolri yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
"Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR, Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Habiburokhman saat memimpin rapat.
Menurut Habiburokhman, surat tersebut sebelumnya telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Dari pembahasan itu, Komisi III DPR RI ditugaskan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
"Sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah DPR ini, hari ini, tanggal 30 tadi tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri," kata Habiburokhman.
Setelah menjelaskan penugasan tersebut, Habiburokhman meminta persetujuan peserta rapat untuk melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
"Apakah disepakati, Saudara-saudara? Setuju. Apakah setuju?" tanya Habiburokhman yang langsung disambut seruan setuju dari peserta rapat.
Dengan persetujuan tersebut, Komisi III DPR RI kemudian melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
