Dua Pemuda Dikeroyok di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem, Polisi Buru Pelaku

D. AL Mahdi
Momen saat korban dikeroyok depan kantor balai desa yang terekam CCTV. (Foto: Ist)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Aksi pengeroyokan oleh orang tak dikenal dialami dua pemuda di wilayah Kecamatan Ngasem, Bojonegoro.

Peristiwa tersebut dialami saat melintas di kawasan pertigaan Pasar Doro, tepatnya di depan Kantor Balai Desa Trenggulunan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.

Aksi yang berlangsung pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 18.45 WIB tersebut terekam kamera CCTV kantor balai desa dan viral di media sosial. 

Dalam rekaman CCTV, kedua korban terlihat dikejar dua orang yang mengendarai sepeda motor secara berboncengan. Sambil meneriaki korban, kedua pelaku kemudian memepet sepeda motor yang ditumpangi korban hingga kendaraan tersebut berhenti.

Setelah korban berhenti, salah satu pelaku tampak langsung memukul wajah korban menggunakan tangan kosong. Sementara itu, salah satu korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari dan bersembunyi di rumah warga sekitar.

Salah satu korban mengaku tidak mengetahui alasan dirinya dikejar hingga menjadi sasaran kekerasan. Ia menyebut saat kejadian justru berusaha memisahkan temannya yang diduga hendak ditabrak.

Kedua korban diketahui berinisial RSPW (19), warga Desa Ngambon, Kecamatan Ngambon, dan K.A (17), warga Desa Kacangan, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.

“Aku dipukul padahal tidak salah apa-apa. Saat itu temanku ditabrak, aku berusaha memisahkan malah dipukul dan ditendang," ungkap salah satukorban.

Polisi Periksa Kedua Korban

Kasus dugaan pengeroyokan tersebut kini ditangani Polsek Ngasem. Polisi telah meminta keterangan dari kedua korban sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kapolsek Ngasem Iptu Mujianto membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, laporan dugaan pengeroyokan diterima pada Selasa (29/9) sekitar pukul 22.30 WIB.

menurutnya, ada dua orang Laki-laki yang tidak di kenal tiba-tiba menyeberang dan kedua laki-laki tersebut langsung meneriaki korban. 

"Selanjutnya pelapor korban dikejar dan langsung dihentikan di depan Kantor Balai Desa Trenggulunan kemudian langsung dipukuli dengan menggunakan tangan kosong,” terangnya.

Setelah kejadian, kedua korban mendatangi kepolisian untuk melaporkan peristiwa yang mereka alami. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengidentifikasi kedua pelaku serta mengetahui motif pengeroyokan.

“Saat ini kedua korban kita mintai keterangan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Mujianto menambahkan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang secara bersama-sama di muka umum yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ngasem Polres Bojonegoro, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network