BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperkuat kapasitas sekretaris desa (sekdes) dalam tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan desa. Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan bimbingan yang diikuti seluruh sekdes se-Kabupaten Bojonegoro di Pendopo Malowopati, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro itu mengangkat tema Optimalisasi Peran Sekdes dalam Tata Kelola Keuangan Desa dan Penyelarasan Rencana Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum yang telah dinantikan pemerintah desa. Menurut dia, pengelolaan pemerintahan desa yang baik dan sehat membutuhkan harmonisasi serta sinergi antara kepala desa dan sekretaris desa.
"Tugas sekdes ialah membantu kepala desa. Maka komunikasi, sinergi sangat diperlukan dengan kepala desa," tukas Bupati Wahono.
Selain mendukung kepala desa, Setyo menekankan bahwa sekretaris desa memiliki posisi penting dalam administrasi pemerintahan. Sekdes antara lain bertugas mengoordinasikan tata naskah dinas, surat-menyurat, administrasi umum, hingga perencanaan pembangunan desa.
"Kata kunci desa dalam hal tata kelola dan administrasi ialah peran sekretaris desa," tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah turut memaparkan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam mendukung tata kelola pembangunan di tingkat daerah.
Nurul juga menyampaikan hasil evaluasi Kementerian Sosial terkait Bantuan Pangan Non Tunai Desa (BPNTD) dan BPNT.
“Mengingat adanya penurunan DBH migas dari kebijakan pemerintah pusat, maka perlu memprioritaskan beberapa sektor yang langsung ke masyarakat. Seperti sektor pertanian, kesehatan, serta infrastruktur dan sektor prioritas lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro Djoko Lukito mengatakan, kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman para sekdes mengenai tata kelola keuangan desa serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).
Menurut Djoko, penyelarasan perencanaan pembangunan desa dengan pemerintah kabupaten menjadi salah satu fokus kegiatan. Sebelumnya, proses desk RKPDesa telah dilakukan selama dua pekan.
Selain itu, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman mengenai tugas dan kewenangan desa dalam setiap tahapan pengelolaan kegiatan di tingkat desa.
Kegiatan di Pendopo Malowopati itu diikuti seluruh sekretaris desa se-Kabupaten Bojonegoro. Sejumlah unsur pemerintah daerah juga hadir, di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum, serta tamu undangan lainnya.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait
