Tunggakan PBB-P2 Bojonegoro 2013-2025 Bebas Denda, Berlaku hingga 20 Oktober 2026

Arika H.
Pemkab bebaskan denda pajak PBB-P2 tunggakan mulai 2012 - 2025. (Foto: Pemkab)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memberikan kemudahan bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Bertepatan dengan momentum Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke-349 tahun 2026, wajib pajak dapat melunasi tunggakan PBB-P2 tahun pajak 2013-2025 tanpa dikenai denda.

Program pembebasan denda tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro Yusnita Liasari mengatakan, sebanyak 1.922 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) telah dibayarkan selama periode 1 Agustus hingga 28 September 2026.

“Terhitung sejak 1 Agustus sampai 28 September 2026, sudah sebanyak 1.922 SPPT terbayar dengan total tagihan Rp181,016 juta,” ujar Yusnita.

Program pembebasan denda berlaku bagi seluruh wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB-P2 untuk periode tahun pajak 2013 hingga 2025. Untuk memanfaatkan kebijakan tersebut, masyarakat cukup menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang tercantum dalam SPPT.

Pembayaran dapat dilakukan melalui sejumlah kanal yang telah disediakan, antara lain Bank Jatim, BNI, Kantor Pos, Alfamart, Blibli, Gopay, Tokopedia, Shopee, Dana, Ovo, dan QRIS.

Yusnita menjelaskan, berdasarkan data per 1 Januari 2026, total tunggakan PBB-P2 untuk periode 2013-2025 mencapai Rp9,343 miliar. Hingga 28 September 2026, pembayaran yang telah masuk mencapai Rp1,074 miliar.

Dengan demikian, masih terdapat tunggakan sekitar Rp8,268 miliar yang perlu diselesaikan oleh wajib pajak.

Kesempatan memperoleh pembebasan denda tersebut tidak berlangsung tanpa batas. Program ini hanya berlaku sampai 20 Oktober 2026.

Bapenda Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan agar memanfaatkan masa pembebasan denda sebelum program berakhir. Selain membantu wajib pajak menyelesaikan kewajibannya, pembayaran PBB-P2 juga menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Mari bersama berpartisipasi dan bergotong royong untuk membangun Bojonegoro yang Bahagia, Makmur, dan Membanggakan,” pungkasnya.



Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network