Tok! APBD Bojonegoro 2026 Akhirnya Disepakati Rp6,5 Triliun, Ini Rinciannya

Dedi M.A
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, bersama Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar dan segenap pimpinan usai mengesahkan Perda APBD 2026. Foto: dok DPRD

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro akhirnya resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Nilainya mencapai Rp6,5 triliun. 

Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di ruang rapat DPRD Bojonegoro yang turut dihadiri Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, pada Rabu (27/11) malam.

Rapat paripurna yang semula dijadwalkan berlangsung pada pagi hari terpaksa molor hingga malam lantaran berbagai kendala teknis. Sidang baru dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan berakhir pada 23.00 WIB.

Dalam pembahasan APBD, sejumlah fraksi menyampaikan catatan kritis terhadap proses penyusunan anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Para wakil rakyat menyoroti ketidaksinkronan antara dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) 2026, dengan Rancangan APBD yang diajukan pemerintah.

Dalam dokumen KUA–PPAS 2026, total belanja daerah tercatat sebesar Rp 6,79 triliun. Namun, pada Rancangan APBD 2026 angka tersebut turun menjadi Rp 5,86 triliun, atau terjadi selisih sekitar Rp 926 miliar. 

Komponen Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) juga mengalami penurunan dari Rp 2,73 triliun menjadi Rp 1,8 triliun.

Setelah melalui serangkaian pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bojonegoro, dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, APBD 2026 akhirnya disepakati dengan nilai Rp6,5 triliun. Silpa yang ditetapkan mencapai Rp1,9 triliun.

Dalam sambutanya, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menegaskan bahwa penyusunan APBD telah mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam RKPD 2026. 

“APBD ini kami susun untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang prioritas, terutama layanan dasar masyarakat,” ujarnya.

Pria asal Desa Dolokgede, Tanbakrejo ini menyebutkan terdapat sembilan program prioritas yang akan dijalankan. 

Kesembilan program antara lain peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi, pengembangan ekonomi berkelanjutan, penataan kota dan lingkungan, penguatan konektivitas wilayah, serta pengembangan sektor wisata, olahraga, dan budaya.

Adik Menko PMK Pratikno ini memastikan bahwa pemerintah daerah akan mempercepat seluruh proses pembangunan pada 2026 agar serapan anggaran berjalan lebih efektif. 

“Mulai dari lelang hingga pengerjaan proyek akan kami percepat. Dengan begitu, serapan APBD dapat lebih maksimal tanpa mengorbankan kualitas,” katanya.

Dengan disahkannya APBD 2026, Pemkab Bojonegoro diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembangunan sekaligus memperbaiki tata kelola anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network