BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Penurunan signifikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mendorong Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan berbagai terobosan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi ini disampaikan Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota RAPBD 2026, Rabu (12/11/2025).
Bupati mengungkapkan bahwa ketergantungan Bojonegoro terhadap pendapatan dana transfer masih sangat tinggi. Pada 2025, kontribusi pendapatan transfer pusat mencapai 76,20 persen dari total pendapatan daerah. Namun, kebijakan pemerintah pusat yang memperketat alokasi dan penggunaan dana TKD membuat daerah tak lagi leluasa membiayai pembangunan berbasis kebutuhan lokal.
“Peningkatan PAD menjadi keharusan untuk memenuhi kebutuhan belanja secara wajar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati Setyo Wahono, Kamis (13/11/2025).
Pendapatan Daerah 2026 Turun Rp1,2 Triliun
Pemkab Bojonegoro memproyeksikan pendapatan daerah 2026 sebesar Rp4,5 triliun. Angka ini turun Rp1,2 triliun dibandingkan pendapatan 2025.
Rinciannya:
PAD 2026 ditargetkan Rp1,08 triliun atau naik Rp22 miliar dari tahun sebelumnya.
- Baca Juga:
Pendapatan Transfer 2026 turun drastis menjadi Rp3,4 triliun.
Pendapatan transfer pemerintah pusat: Rp3,3 triliun (turun Rp1,2 triliun).
- Baca Juga:
Pendapatan transfer antar daerah: Rp122,5 miliar (turun Rp10,2 miliar).
Kendala Peningkatan PAD
Setyo Wahono memaparkan sejumlah hambatan yang dihadapi, antara lain:
Pemberlakuan UU HKPD yang membatasi ruang gerak daerah terkait opsen pajak.
Minimnya sosialisasi regulasi pajak dan retribusi.
Rendahnya kesadaran wajib pajak dan lemahnya penegakan sanksi.
Keterbatasan SDM pengelola pajak.
Fasilitas pendukung yang belum memadai.
Data objek pajak yang belum mutakhir.
Kinerja BUMD yang belum optimal.
Enam Kebijakan Peningkatan Pendapatan
Untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, Pemkab Bojonegoro menyiapkan enam kebijakan utama, mulai dari intensifikasi pajak, penataan regulasi, digitalisasi layanan, hingga peningkatan kinerja BUMD dan BLUD. Optimalisasi aset daerah juga ditekankan sebagai sumber pendapatan alternatif.
Tiga Inovasi Unggulan Dongkrak PAD
Tiga inovasi diproyeksikan menjadi pendorong utama peningkatan PAD:
SIKOWASDAL SISPADA
Perluasan data wajib pajak restoran dan MBLB yang bersumber dari APBDes, BOS, dan BOP PAUD.Smart Report System
Pengendalian pajak daerah secara digital melalui integrasi aplikasi SIMPADU dengan bank pembayaran 11 jenis pajak.E-SPPT PBB-P2
Layanan percepatan pembayaran PBB-P2 melalui bank dan berbagai platform digital seperti Indomaret, Alfamart, kantor pos, GoPay, OVO, Dana, Shopee, Tokopedia, dan Blibli.
“Dengan layanan digital ini, wajib pajak tetap bisa memenuhi kewajibannya dari mana pun dan kapan pun,” jelas Setyo Wahono.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
