Bojonegoro Miliki 2 Rumah Potong Hewa Bersertifikat Halal, Satu Masih Proses Audit

Arika H.
Ilustrasi rumah potong hewan RPH di Bojonegoro. Foto: Istimewa

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.idPemkab Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat tata kelola pemotongan hewan sesuai standar kesehatan dan ketentuan syariat Islam. Dari tiga Rumah Potong Hewan (RPH) yang dimiliki, dua di antaranya telah mengantongi sertifikat halal.

Ketiga RPH tersebut yakni RPH Padangan, RPH Baureno, dan RPH Banjarsari.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Disnakkan Bojonegoro, drh. Luthfi Nurrahman, menjelaskan bahwa RPH Padangan dan RPH Baureno telah resmi bersertifikat halal.

“Saat ini dua RPH di Bojonegoro sudah bersertifikat halal. Untuk RPH Banjarsari masih dalam proses dan tinggal menunggu audit halal,” ujarnya.

Penyembelihan Dilakukan Juleha Bersertifikat

Meski masih menunggu proses audit, drh. Luthfi memastikan praktik pemotongan hewan di RPH Banjarsari tetap memenuhi ketentuan syariat. Proses penyembelihan dilakukan oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) yang telah memiliki sertifikat kompetensi.

“Prosedur penyembelihan di RPH Banjarsari sama seperti di RPH yang sudah bersertifikat halal,” tegasnya.

Saat ini, RPH Banjarsari yang baru kembali beroperasi tersebut didukung dua orang Juleha. Proses pemotongan biasanya dimulai sekitar pukul 23.00 WIB.

Pemeriksaan Kesehatan Ketat

Sebelum disembelih, setiap hewan wajib melalui pemeriksaan kesehatan untuk memastikan dalam kondisi sehat dan bebas penyakit. Salah satu ketentuan yang diterapkan adalah tidak memotong sapi betina produktif.

Selain itu, aspek kebersihan selama dan setelah proses penyembelihan menjadi perhatian utama guna menjaga kualitas serta keamanan daging yang dihasilkan.

Melalui optimalisasi tiga RPH tersebut, Pemkab Bojonegoro menegaskan komitmennya dalam memberikan jaminan keamanan, kualitas, dan kehalalan produk daging bagi masyarakat, sekaligus memastikan tata kelola pemotongan hewan berjalan sesuai standar kesehatan dan syariat.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network