SURABAYA, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro meraih peringkat kedua dalam Jamsostek Award Provinsi Jawa Timur 2026 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil penilaian selama 2025 atas komitmen pemerintah daerah memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono kepada Bupati Bojonegoro Setyo Wahono di Ballroom Vasa Hotel, Surabaya, Rabu (16/9/2026).
Bupati Bojonegoro hadir didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Denny Herliyantono serta perwakilan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Kabupaten Sidoarjo menempati peringkat pertama. Bojonegoro berada di posisi kedua, sedangkan Kabupaten Mojokerto di peringkat ketiga.
Jamsostek Award 2026 merupakan bagian dari upaya mendorong Universal Coverage Jamsostek (UCJ), terutama bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Kelompok pekerja tersebut mencakup antara lain pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pekerja konstruksi, serta petani. Mereka didorong untuk memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dalam sambutanya, Sekda Pemprov Jatim Adhy Karyono menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk kehadiran negara ketika pekerja menghadapi risiko pekerjaan.
"Perlindungan tersebut diharapkan dapat mencegah kecelakaan kerja atau risiko kematian berkembang menjadi persoalan sosial dan ekonomi yang lebih berat bagi keluarga pekerja," ungkapnya.
Adhy menambahkan, cakupan kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Timur saat ini sekitar 26,8 persen. Angka itu setara dengan sekitar 5,6 juta pekerja dari potensi 21 juta tenaga kerja.
Data tersebut menunjukkan masih terdapat jutaan pekerja yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perluasan kepesertaan pun menjadi tantangan, khususnya di sektor informal.
Penghargaan yang diterima Bojonegoro diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan perlindungan pekerja.
Perluasan cakupan jaminan sosial diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja sekaligus menjaga ketahanan ekonomi keluarga ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait
