Sidak Dini Hari di Rel Bengkong, Wabup Bojonegoro Temukan Anak SMP dan Indikasi Fasilitas Prostitusi

D. AL Mahdi
Wabup Bojonegoro Nurul Azizah, saat mendatangi sejumlah kamar di kawasan rel bengkong. (Foto: iNews Bjn)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah warung kopi di kawasan Jalan Pondok Pinang atau yang dikenal masyarakat sebagai kawasan Rel Bengkong, serta beberapa rumah kos, Sabtu (1/8/2026) dini hari.

Sidak yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB itu dilakukan atas perintah Bupati Bojonegoro sebagai bagian dari upaya penegakan ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus pencegahan penyakit masyarakat.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro Laela Nor Aeny, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Bojonegoro, Pemerintah Kecamatan Bojonegoro, Polsek Bojonegoro, dan Koramil Bojonegoro.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warung yang diduga menyediakan fasilitas yang berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi. Selain memeriksa ruangan dan fasilitas, rombongan juga berdialog langsung dengan pemilik maupun pengunjung warung dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan.

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, hasil patroli masih menemukan sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

"Atas perintah Bapak Bupati Bojonegoro, sekitar pukul 00.00 WIB kami melakukan patroli. Hasil patroli menunjukkan masih ditemukannya berbagai pelanggaran yang memerlukan perhatian bersama," ujarnya.

Menurut Nurul, salah satu temuan yang paling memprihatinkan adalah ditemukannya seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas II SMP berada di lokasi bersama pasangannya setelah diduga melakukan aktivitas yang tidak semestinya.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap anak dan remaja merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, lingkungan, hingga seluruh elemen masyarakat.

Nurul menegaskan, kegiatan tersebut tidak semata-mata bertujuan menegakkan Peraturan Daerah, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk menekan perilaku seksual berisiko yang berpotensi meningkatkan penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) maupun infeksi menular seksual (IMS).

Selain itu, sidak juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bojonegoro Laela Nor Aeny dikutip dari laman resmi Satpol PP menjelaskan, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya sejumlah kamar dan fasilitas yang diindikasikan dapat dimanfaatkan untuk aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi.

"Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah kamar dan fasilitas yang diindikasi dapat dimanfaatkan untuk aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi. Menindaklanjuti temuan tersebut, Satpol PP memberikan pembinaan kepada para pemilik dan pengelola warung agar tidak lagi menyediakan fasilitas yang berpotensi disalahgunakan serta segera melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Tak hanya kepada pemilik warung, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pengunjung yang berada di lokasi. Melalui dialog langsung, masyarakat diajak bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan dengan tidak terlibat maupun mendukung aktivitas yang mengarah pada perbuatan asusila.

Dalam kesempatan itu, Nurul Azizah juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap penularan HIV yang dapat berkembang menjadi Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS). Edukasi tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup sehat dan menghindari aktivitas berisiko.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan maupun memfasilitasi aktivitas yang mengarah pada perbuatan asusila karena selain bertentangan dengan norma agama, norma sosial, dan peraturan yang berlaku, juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan bermasyarakat dan kesehatan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, para pemilik warung diminta segera menghilangkan fasilitas yang diindikasikan berpotensi disalahgunakan. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penutupan tempat usaha apabila pembinaan tidak diindahkan dan pelanggaran kembali ditemukan.

Melalui kegiatan tersebut, Satpol PP bersama Dinas Kesehatan, Pemerintah Kecamatan Bojonegoro, Polsek Bojonegoro, dan Koramil Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, mencegah penyakit masyarakat, serta menegakkan Peraturan Daerah secara humanis, persuasif, dan berkelanjutan.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network