JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Inovasi di bidang transportasi laut tak kalah maju dengan darat. Terbaru, muncul Yacht mewah seharga 25 juta dolar AS atau setara Rp381 miliar. Apa keistimewaannya kapal pesiar ini?
Yacht tersebut bisa berubah jadi kapal selam. Yacht diberi nama Nautilus ini dibuat oleh pabrikan kapal asal belanda, U-Boat Worx.
Perusahaan berharap kreasinya ini akan menarik para sultan penggemar pelayaran dan penjelajah bawah laut. Yacht benar-benar menawarkan spesifikasi terbaik hingga menjadikannya kapal termewah kedua di dunia.
Dilansir dari TechSpot, Senin (10/10/2022). Nautilus adalah superyacht bawah air seberat 1.250 ton dengan panjang 37,5 meter. Diluncurkan di Monaco Yacht Show, baru-baru ini, kapal tersebut dapat berfungsi, baik sebagai kapal pesiar di atas air dan kapal selam.
Nautilus menyediakan dek berjemur yang luas, kolam renang air tawar, bar, dan meja makan. Di dalam, terdapat area makan malam dan lounge seluas 50 meter persegi dengan empat jendela melingkar masing-masing berdiameter hampir 4 meter.
Secara keseluruhan, Nautilus memiliki kabin utama, empat kabin tambahan dan tempat tidur hingga enam awak. Dapurnya dirancang agar para koki mudah mempersiapkan makanan baik saat mode kapal pesiar maupun kapal selam.
Tata letak interior dapat sepenuhnya disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan spesifik klien. Diesel-listrik memiliki peringkat kedalaman 200 meter (sekitar 656 kaki), kecepatan jelajah permukaan sembilan knot dan kecepatan bawah air empat knot.
Kapal ini digadang-gadang dapat bertahan di bawah air hingga empat hari. Adapun daya tahan bawah air pada kecepatan jelajah ditetapkan enam jam.
Pendiri U-Boat Worx, Bert Houtman, menjamin para penumpang tidak akan mengalami mabuk laut di kapal ini. Sebab, ketika ombak mulai kencang, kapal hanya tinggal menyelam untuk menghindari terombang-ambing.
U-Boat Worx adalah pemimpin di pasar untuk kapal selam kecil dengan berbagai kendaraan bawah air pribadi yang tersedia untuk umum. Produk termurahnya diberi nama Nemo, dijual mulai 545.000 euro atau Rp8,1 miliar.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait