SURABAYA, iNewsBojonegoro.id - Sebanyak 26 pasangan bukan suami istri terjaring razia Hari Valentine di sejumlah hotel di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Razia digelar pada Selasa (14/2/2023) malam hingga Rabu (15/2/2023) dini hari.
"Razia ini untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di kota Surabaya," ujar Kabid Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti.
Dia mengatakan, razia ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya untuk mengurangi penyakit masyarakat. Adapun razia kali ini menyasar 15 titik seperti hotel, toko swalayan, hingga toko penjual paket bunga dan coklat yang di dalamnya diselipkan alat kontrasepsi atau kondom.
Dia mengatakan, pihaknya lantas mendata 26 pasangan bukan suami istri tersebut. Mereka juga mengimbau agar puluhan pasangan itu tak mengulangi perbuatannya kembali.
"Kami juga mengimbau mereka ini tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar dia.
Jika ditemukan pasangan berusia muda, pihaknya akan memanggil orang tua dari pasangan tersebut. "Kami akan panggil orang tuanya agar tahu perbuatan yang dilakukan oleh anaknya supaya tidak mengulangi lagi," kata dia.
Menurut dia, razia di Hari Valentine tersebut serentak dilakukan di setiap kecamatan yang ada di Kota Surabaya.
26 pasangan bukan suami istri terjaring razia Hari Valentine oleh Satpol PP Kota Surabaya. (Foto: Antara)
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait