BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Ratusan warga di Bojonegoro, Jatim ramai-ramai mengajukan cerai ke Pengadilan Agama setempat. Pasca lebaran, rata-rata yang mengajukan perkara gugatan cerai pekerja di luar daerah.
Data di Kantor PA Kabupaten Bojonegoro, tercatat ada 134 perkara cerai yang diterima. Jumlah itu melonjak dibanding hari biasa, dalam sehari petugas menerima 50 berkas perkara.
Data bulan Januari hingga April 2024, tercatat ada 852 warga yang mengajukan cerai. Di antaranya 642 cerai gugat (dari pihak istri) serta cerai talak 210 (dari pihak suami).
Penyebab utama tingginya tingkat perceraian ini disebabkan masalah pendidikan. Karena efeknya terjadi pada pola pikir hingga ekonomi dan kemiskinan.
Selain itu, kemajuan teknologi juga memberikan andil awal mula terjadinya keretakan rumah tangga dan memicu hadirnya pihak ketiga.
"Faktor penyebab banyaknya cerai gugat karena faktor ekonomi. Lalu adanya pihak ketiga atau suaminya selingkuh, perselisihan atau pertengkaran sehingga timbul KDRT," ungkap Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik.
Menurutnya, tingginya kasus perceraian di PA Bojonegoro disinyalir karena banyaknya pernikahan dini atau belum matang berumah tangga. Kemudian banyak pernikahan disebabkan hamil di luar nikah atau dipaksakan.
Beberapa kasus perceraian nikah diawali dengan married by accident yang ujung-ujungnya bercerai, karena menikah dasarnya bukan cinta tetapi nafsu.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait