SUMBEREJO, iNewsBojonegoro.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah tegas terhadap proyek jalan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, setelah ditemukan pengerjaan yang tidak memenuhi standar teknis.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (27/2/2026) bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Ketebalan Aspal di Bawah Standar
Dari hasil pengecekan langsung di lapangan, tim menemukan ketebalan aspal hanya berkisar 5–6 sentimeter. Selain itu, kondisi lapisan dasar (beskos) dinilai rapuh dan tidak memenuhi standar teknis konstruksi jalan.
Proyek jalan sepanjang 1.180 meter tersebut diketahui memiliki sejumlah titik kerusakan. Nilai proyek yang mencapai sekitar Rp2 miliar itu bersumber dari skema BKKD.
“Pemerintah tidak akan menoleransi pengerjaan proyek yang asal-asalan, apalagi menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar,” tegas Nurul Azizah di lokasi.
Diputuskan Bongkar Total
Berdasarkan hasil monitoring dan rekomendasi dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, proyek tersebut diputuskan untuk dibongkar total.
Keputusan itu mencakup tiga langkah utama:
• Pembongkaran total badan jalan, bukan sekadar tambal sulam.
• Pengerukan ulang material pondasi yang tidak layak.
• Pembangunan kembali dari nol oleh kontraktor sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.
Tim monitoring gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Dinas PU Bina Marga Bojonegoro, serta unsur Kecamatan Sumberrejo akan mengawal proses perbaikan tersebut.
Kontraktor Siap Perbaiki
Kepala Desa Ngampal, Budiyanto, menyatakan pihak kontraktor telah menyanggupi untuk melaksanakan perbaikan sesuai rekomendasi tim pengawas dalam waktu dekat.
Langkah tegas ini disebut sebagai respons cepat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terhadap aduan masyarakat.
Ke depan, pengawasan terhadap seluruh proyek BKKD akan diperketat guna memastikan kualitas infrastruktur desa benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi mobilitas warga.
Pemkab menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran publik harus dikelola secara akuntabel dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
