Perangkat Desa Gemblung! Warga Mengidap Disabilitas Malah Disetubuhi hingga Melahirkan Bayi

Tata Rahmanta
Seorang perangkat desa tega mensetubuhi berulang kali warganya yang diketahui mengidap disabilitas keterbelakangan mental. Akibatnya korban hamil dan melahirkan seorang bayi. Foto: Ilustrasi

Menurut pengakuan Murtafik, korban sering meminta uang kepadanya. Ia mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa satu kaos, celana pendek, bra, celana dalam, dan beberapa sampel darah korban dan pelaku.

Untuk perbuatannya, Murtafik dijerat Pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network