Uang Cashback Korupsi Mobil Siaga Terkumpul Rp 4,6 Miliar, Masih ada Kades yang Belum Kembalikan

Dedi Mahdi
Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman. (Foto : Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Hingga menjelang ahir november 2024 ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, telah menerima pengembalian uang cashback dari dugaan kasus korupsi pengadaan mobil siaga desa, nilainya mencapai Rp 4,6 miliar.

Uang haram tersebut diperoleh dari para kepala desa (kades), penerima bantuan hibah melalui bantuan keuangan khusus (BKK) pada tahun 2022 itu.

Kasi Pidaha Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, jika sampai saat ini masih ada Kades yang belum mengembalikan, meski sudah diminta oleh penyidik.

"Masih ada yang belum kembalikan (uang cashback), total sudah terkumpul Rp 4,6 miliar. Mudah - mudahan bisa lunas semua lah," ujarnya, saat ditemui wartawan di kantornya, kamis (20/11/24).

Aditia menambahkan, jika pengembalian uang cashback itu seharunya terkumpul Rp 5,7 miliar, karena total pemdes yang menerima mobil siaga jumlahnya mencapai 386.

"Seharusnya terkumpul lebih dari Rp 5,7 miliar, karena setiap kades diduga menerima Rp 15 juta, dikalikan 386," bebernya.

Dalam perkara tersebut, Penyidik Kejari Bojonegoro, telah menetapkan 5 orang tersangka. Kelima orang itu 4 diantaranya dari pihak penyedia mobil siaga atau dealer, serta satu orang tersangka merupakan oknum kepala desa asal Kecamatan sumberrejo Bojonegoro. 

Sementara itu, dalam penanganan dugaan korupsi uang APBD Bojonegoro, dengan total anggaran pengadaan sebesar lebih dari Rp 96 miliar ini, pihak Kejari masih melakukan pemberkasan perkara, sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

"Desember (2024) kita limpahkan, sudah proses pemberkasan semua tersangka, januari awal sudah mulai sidang," pungkas Kasi Pidsus.

Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network