Polisi Klarifikasi Soal Razia Kendaraan di Bojonegoro, Sebut Bukan Penilangan

Arik T.P
Petugas gabungan saat melakukan giat. Foto: Istimewa

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Sejumlah pengguna jalan dikagetkan dengan adanya razia kendaraan bermotor di ruas Jalan Raya Bojonegoro–Dander, Kamis pagi (30/10/2025).

Berdasarkan pantauan warga, kegiatan pemeriksaan kendaraan berlangsung di dua titik, yakni di jalan wilayah Kelurahan Jetak, dan di Jalan Munginsidi, selatan pertigaan Pacul, arah SMA Negeri 3 Bojonegoro.

Rekaman dan foto kegiatan tersebut sempat beredar luas di media sosial, memicu beragam spekulasi di kalangan masyarakat. Banyak yang menduga razia itu merupakan operasi penilangan massal oleh kepolisian.

Menanggapi hal itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Riki Aminudin, memberikan klarifikasi. 

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan operasi penilangan, melainkan operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor serta sosialisasi program pemutihan pajak tahun 2025 yang dilakukan bersama instansi terkait.

“Untuk operasi gabungan yang dilaksanakan beberapa hari terakhir ini tidak ada penilangan. Ini kegiatan bersama Dispenda dan Jasa Raharja dengan sasaran penertiban pajak dan sosialisasi pemutihan 2025,” jelas Ipda Riki, Kamis (30/10/2025).

Menurut Ipda Riki, kegiatan tersebut merupakan inisiatif Dispenda dan Jasa Raharja, bukan kegiatan murni Polri. Polisi hanya dilibatkan dalam aspek pengamanan dan pengaturan lalu lintas agar kegiatan berjalan tertib dan lancar.

“Ini hajat instansi terkait, bukan murni Polri yang punya gawe. Namun karena melibatkan personel lalu lintas, masyarakat mungkin mengira ini operasi penilangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak kendaraan serta membantu wajib pajak memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025.

Kegiatan gabungan tersebut juga dimaksudkan untuk mendukung ketertiban administrasi kendaraan sekaligus mengurangi potensi pelanggaran di jalan raya.

Satlantas Polres Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi dari pihak berwenang.

Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network