Pantau Panen di 28 Kecamatan, DKPP Bojonegoro Sebut Petani Terima Harga Layak

Arik T.P
Petani saat panen padi menggunakan mesin kombi di Bojonegoro. (Foto: Dedi Mahdi / iNews)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro bersama Bulog dan Kodim 0813 melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi panen padi. Langkah ini dilakukan untuk memantau stabilitas harga gabah di tingkat petani sekaligus memastikan tidak ada praktik spekulasi yang merugikan.

Kepala DKPP Bojonegoro, Zaenal Fanani, mengatakan sidak dilakukan di Desa Napis dan Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo. Dari hasil pemantauan, harga gabah di wilayah tersebut masih berada pada kisaran Rp6.300 per kilogram untuk gabah lepas mesin combine.

Menurutnya, jika memperhitungkan biaya sewa mesin panen sekitar Rp500 per kilogram, maka nilai efektif yang diterima petani mencapai sekitar Rp6.800 per kilogram.

“Kami melihat antusiasme petani masih tinggi. Di Tambakrejo, selain dijual, banyak petani yang juga memilih menyimpan hasil panennya secara manual untuk kebutuhan konsumsi keluarga,” ujar Zaenal.

Ia menjelaskan, Bulog menyerap gabah petani melalui dua skema utama. Pertama, melalui layanan jemput bola langsung ke lokasi panen. Kedua, melalui skema komersial dengan harga Rp7.000 per kilogram bagi petani yang mengirimkan gabah langsung ke gudang Bulog.

Berdasarkan data DKPP, rata-rata harga gabah di 28 kecamatan di Bojonegoro masih relatif stabil, yakni berada di kisaran Rp6.500 hingga Rp6.800 per kilogram.

Harga tertinggi hingga Rp6.800 per kilogram tercatat di sejumlah kecamatan, di antaranya Kanor, Sumberrejo, Kedewan, Gayam, Purwosari, Ngasem, Bojonegoro, Ngambon, dan Kasiman.

Sementara itu, harga gabah di kisaran Rp6.600 hingga Rp6.700 per kilogram ditemukan di Kecamatan Dander, Baureno, Trucuk, Kedungadem, Padangan, Malo, Sukosewu, Ngraho, Margomulyo, Kepohbaru, Balen, Temayang, Bubulan, dan Kalitidu.

Adapun di Kecamatan Sekar, sebagian besar petani memilih menyimpan hasil panennya untuk kebutuhan konsumsi pribadi sehingga tidak banyak yang dijual ke pasar.

Zaenal menambahkan, personel Kodim 0813 melalui Babinsa juga disiagakan untuk mendampingi petani dalam proses penjualan gabah ke Bulog. Pendampingan ini bertujuan mencegah praktik tengkulak yang dapat merugikan petani.

Selain itu, DKPP juga membuka layanan pengaduan bagi petani yang mengalami kendala dalam penjualan gabah atau menemukan harga yang tidak sesuai di lapangan.

“Jika petani menemukan permasalahan terkait harga atau proses penjualan gabah, dapat melaporkan melalui layanan aduan DKPP di nomor 0811-3119-6006,” pungkasnya.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network