Rawan Kecelakaan, 15 Pelintasan Kereta Api di Bojonegoro Tanpa Palang Pintu

Dedi M.A
Salah satu palang pintu perlintasan KA di Bojonegoro. (Foto: Istimewa).

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengungkap masih adanya 15 pelintasan kereta api (KA) tanpa penjagaan dan tidak dilengkapi palang pintu. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, total terdapat 99 pelintasan di sepanjang jalur kereta api di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 92 merupakan pelintasan sebidang. 

Rinciannya, 35 pelintasan dijaga Dishub, 12 dijaga PT KAI, sembilan dijaga warga atau relawan, 15 tidak dijaga, serta 21 pelintasan telah ditutup.

Sementara itu, terdapat tujuh pelintasan tidak sebidang yang terdiri atas satu flyover dan underpass. Kepala Dishub Bojonegoro, Welly Fitrama, menegaskan bahwa seluruh perlintasan yang tidak dijaga tersebut juga tidak memiliki palang pintu. 

"15 perlintasan tidak dijaga itu tidak ada palang pintunya," jelasnya, Rabu (30/4).

Ia merinci sejumlah lokasi pelintasan tanpa penjagaan tersebut, antara lain berada di Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan; Desa Panjunan dan Leran; dua titik di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu; serta dua lokasi di Kelurahan Jetak, Kecamatan Kota. 

Selain itu, terdapat pelintasan di Desa Balenrejo, Kecamatan Balen; Desa Ngemplak dan Sraturejo di jalur Jalan Babat–Bojonegoro; serta dua titik di Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno.

Welly menjelaskan, pemasangan palang pintu tidak dapat dilakukan sembarangan karena harus melalui kajian teknis dan keselamatan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. 

"Dikarenakan pada prinsipnya secara teknis dan regulasi, pelintasan sebidang tidak diperbolehkan untuk keselamatan lalu lintas. Harus dibuat pelintasan tidak sebidang baik flyover atau underpass," ujarnya.

Menurutnya, pemenuhan persyaratan tersebut membutuhkan komitmen bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan PT KAI. 

Hal itu dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan lalu lintas benar-benar terpenuhi. "Karena memang benar-benar mempertimbangkan keselamatan lalu lintas," tandasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, menyoroti kondisi tersebut dan mendesak adanya langkah cepat dari seluruh pemangku kepentingan. Ia menilai keberadaan pelintasan tanpa palang pintu sangat rawan dan berpotensi membahayakan masyarakat.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pelintasan tanpa palang pintu ini sangat rawan dan perlu segera ditangani,” tegasnya, Jumat (1/5/2026).

Sri Wahyuni mendorong adanya koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, PT Kereta Api Indonesia, serta instansi perhubungan terkait. Menurutnya, penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Harus ada komunikasi dan koordinasi yang intensif. Tidak bisa hanya satu pihak yang bergerak, semua harus terlibat,” ujarnya.

Selain perbaikan infrastruktur, ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan saat melintasi rel kereta api sebagai langkah pencegahan kecelakaan.

Ia berharap, dengan kolaborasi yang kuat, seluruh perlintasan tanpa palang pintu di Bojonegoro dapat segera ditangani. “Harapannya, ke depan tidak ada lagi perlintasan yang membahayakan masyarakat. Ini tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network