BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono melantik dua kepala desa pengganti antarwaktu (PAW), Rabu (10/06/2026). Pelantikan tersebut menandai berlanjutnya estafet kepemimpinan di Desa Bungur, Kecamatan Kanor, dan Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, untuk meneruskan penyelenggaraan pemerintahan desa hingga akhir masa jabatan yang tersisa.
Dua kepala desa PAW yang dilantik yakni Kholik sebagai Kepala Desa Bungur, Kecamatan Kanor, dan Zainal Abidin sebagai Kepala Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno. Kholik akan menjabat hingga berakhirnya sisa masa jabatan kepala desa periode 2020–2028, sedangkan Zainal Abidin melanjutkan masa jabatan kepala desa periode 2022–2030.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang lahir dari proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, setiap kepala desa dituntut menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Proses demokrasi di desa tidak mudah karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, amanah yang diterima hari ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya," ujar Bupati.
Bupati meminta kedua kepala desa yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Dengan masa jabatan yang tersisa relatif singkat, keduanya diharapkan mampu bergerak cepat dalam menjalankan pemerintahan desa serta memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.
Menurut Setyo Wahono, kepala desa PAW memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan arah pembangunan dan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Seluruh program pemerintahan desa harus tetap mengacu pada dokumen perencanaan yang telah disusun serta berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memastikan kesinambungan pembangunan, Bupati juga menekankan pentingnya membangun kembali komunikasi dan kebersamaan di tengah masyarakat setelah pelaksanaan pemilihan kepala desa antarwaktu. Ia meminta kepala desa merangkul seluruh elemen masyarakat demi menciptakan suasana yang kondusif bagi pembangunan desa.
"Setelah proses demokrasi selesai, saatnya kembali bersatu. Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur yang ada di desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal," tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa, khususnya kepala desa, dalam memahami regulasi pemerintahan. Pemahaman yang baik terhadap peraturan perundang-undangan dinilai penting agar setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Setyo Wahono juga mendorong pemerintah desa untuk terus mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki. Menurutnya, berbagai program pemerintah pusat maupun daerah perlu dimanfaatkan secara maksimal guna memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Kemandirian desa harus terus diperkuat. Karena itu, kepala desa perlu mampu mengelola potensi yang ada sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Ketua DPRD Bojonegoro, Wakil Kapolres Bojonegoro, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Bojonegoro, jajaran Forkopimda, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
