BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Kebakaran rumpun bambu terjadi di Desa Pekuwon, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (8/10/2026). Kebakaran yang diduga dipicu pembakaran oleh orang tidak bertanggung jawab itu menghanguskan sekitar 20 dapur rumpun bambu dengan estimasi kerugian mencapai Rp 10 juta.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro Siswoyo menjelaskan, kebakaran diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah RT 03/RW 03 Desa Pekuwon.
Laporan kejadian diterima petugas Damkarmat Pos Sumberrejo pada pukul 16.43 WIB. Tiga menit kemudian, petugas berangkat menuju lokasi dan tiba pada pukul 16.49 WIB.
Petugas melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan pada pukul 20.13 WIB. Proses penanganan melibatkan 24 personel dari sejumlah unsur terkait.
“Penyebab Kebakaran: Dibakar orang yang tidak bertanggung jawab,” demikian keterangan tertulis Damkarmat Bojonegoro yang disampaikan.
Menurut laporan tersebut, luas area yang terbakar mencapai sekitar 20 dapur rumpun bambu. Petugas menghadapi kendala berupa area kebakaran yang cukup luas sehingga membutuhkan penanganan dengan dukungan sejumlah armada.
Sebanyak delapan unit kendaraan pemadam dan pendukung dikerahkan dalam penanganan tersebut. Armada itu terdiri dari satu unit Firedome 16 dari Pos Sumberrejo, satu unit firetruck dari Pos Baureno, satu unit Firedome dari Pos Kota, satu unit Falcon Fire, satu unit Fire Comando, serta tiga unit water supply dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro.
Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, laporan Damkarmat mencatat tidak ada aset yang berhasil diselamatkan, dengan estimasi kerugian material sekitar Rp 10 juta.
Petugas Edukasi Warga soal Bahaya Pembakaran Lahan
Selain melakukan pemadaman, petugas Damkarmat juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar. Materi yang disampaikan meliputi cara mencegah kebakaran, penanganan awal ketika api muncul, serta bahaya pembakaran lahan secara sembarangan.
Petugas juga menjelaskan tugas pokok dan fungsi Damkarmat Kabupaten Bojonegoro agar masyarakat memahami langkah yang perlu dilakukan ketika menghadapi situasi darurat kebakaran.
Penanganan kebakaran di Desa Pekuwon melibatkan Damkarmat Bojonegoro, BPBD Bojonegoro, Polsek Sumberrejo, Koramil Sumberrejo, perangkat Desa Pekuwon, pelapor, serta masyarakat sekitar.
Damkarmat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan karena berisiko memicu kebakaran yang meluas dan membahayakan lingkungan maupun keselamatan warga.
Masyarakat yang melihat kepulan asap atau menemukan kebakaran diminta segera melapor melalui layanan darurat Damkarmat di nomor 113, yang tersedia selama 24 jam.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
