Pemda Diminta Tak Bebani Desa Wisata dengan Retribusi

Pipit Wibawanto
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim) Erma Susanti . (Foto : Istimewa)

BLITAR, Bojonegoro.iNews.id - Wisata Pantai Serang, Kabupaten Blitar, kembali bergeliat setelah dua tahun sepi akibat pandemi Covid-19. Pesona pantai di ujung selatan Blitar ini bahkan semakin bersinar setelah mendapat penghargaan dari Kementerian Pariwisata sebagai 50 desa wisata terbaik beberapa waktu lalu.

Sayang, destinasi yang baru berkembang ini sudah terbebani dengan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat karcis masuk. Akibatnya, pendapatan dari pengunjung tidak bisa dimanfaatkan sepenuhya oleh desa selaku pengelola.

Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim) Erma Susanti mengatakan, desa wisata mestinya diberi kesempatan untuk mengembangkan potensinya secara maksimal. Tidak dibebani retribusi yang justru akan mengganggu pertumbuhan destinasi wisata tersebut.

"Desa wisata yang baru untup-untup (tumbuh) seperti Pantai Serang ini jangan ditarik dulu. Biarkan stabil dulu. Biar bisa mengembangkan perekonomian di desa sebagai salah satu resource-nya untuk mengembangkan desa," kata politisi PDI Perjuangan ini saat reses di Pantai Serang, Blitar, Kamis (2/6/2022).  

Permintaan itu disampaikan agar desa wisata bisa maksimal memperbaiki infratsruktur maupun potensinya, sehingga banyak wisatawan yang datang. "Pemda bisa mengambil PAD dari objek lain. Jangan dari desa wisata. Kecuali desa wisata itu sudah bisa mencukupi PAD nya desa," ukarnya.

Selain itu dia juga meminta agar pemerintah daerah maksimal membantu promosi desa wisata agar bisa cepat berkembang. Pemda, kata Erma bisa bekerja sama dengan hotel maupun travel untuk menjual paket wisata yang ada. "Bila perlu Pemda membiayai YouTuber untuk keliling, mengeksplor desa wisata itu," ujarnya.

Peran itu kata Erma yang belum dijalanan maksimal oleh pemerintah daerah. Padahal, promosi menjadi sesuatu yang vital bagi pengembangan destinasi.

Karena itu dia berharap Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Desa Wisata yang tengah disusun DPRD Jatim segera rampung. Perda itu kata Erma juga memberikan proteksi kepada desa wisata yang baru berkembang agar bisa cepat tumbuh. Selain itu untuk memaksimalkan peran provinsi sebagai katalisator pengembangan destinasi wisata.

Erma juga ingin kemajuan wisata Pantai Serang bisa ditiru desa wisata lainnya di Jatim. Diketahui, selain eksplorasi keindahan alam, wisata Pantai Serang juga memiliki event kesenian, kebudayaan hingga sejarah sebagai potensi kearifan lokal yang bisa dijual.

"Kalau situasinya normal di Pantai Serang ini ada jazz pantai, festival layang-layang, perayaan larung sesaji. Selain itu ada penangkaran tukik. Di sini juga ada goa macan. Jadi komplit, tema seni, budaya hingga lingkungan ada di sini," pungkasya. 

 

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network