Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sebanyak 15.972 Buruh Rokok di Bojonegoro Terima BLT DBHCHT, Masing-Masing Rp875 Ribu
Advertisement . Scroll to see content

Kata Mantan Kepala DPMPTSP Bojonegoro, Usai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pungli Toko Modern

Rabu, 26 Februari 2025 | 06:09 WIB
  • author Dedi Mahdi

BOJONEGORO.INEWS.ID - Petugas kepolisian dari satreskrim Polres Bojonegoro, memanggil 2 pejabat atau aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Bojonegoro.

Dua pejabat yang diperiksa itu, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Yusnita Liasari. serta mantan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro Sukaemi.

Keduanya dipanggil tim penyidik,  untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan perkara dugaan gratifikasi dan pungutan liar, dalam proses perizinan pendirian toko modern di Kabupaten Bojonegoro. Namun hanya yusnita liasari yang memenuhi panggilan, sementara sukaemi mangkir.

Editor: Arika Hutama

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut