Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Produksi Perdana di Indonesia, Mobil Listrik Wuling Air EV Dirakit di Cikarang
Advertisement . Scroll to see content

PPKM di Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang 5 Juli hingga 1 Agustus 2022

Senin, 04 Juli 2022 | 13:39 WIB
  • author Pipit Wibawanto
PPKM di Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang 5 Juli hingga 1 Agustus 2022
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali. ( Foto : Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, Bojonegoro.iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali. Kebijakan ini diperpanjang mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022 mendatang.

“Khusus pemberlakuan pembatasan kegiatan di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus,” ungkap Airlangga saat konferensi pers secara virtual, Senin (4/7/2022).

Airlangga mengatakan saat ini 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali masuk pada level 1, sementara satu kabupaten yakni Sorong akan melaksanakan PPKM level 2.  

“Terdiri dari 385 kabupaten kota itu di level 1 dan hanya 1 di level 2 yaitu Kabupaten Sorong di Papua Barat,” kata Airlangga.

Sementara itu, Airlangga menegaskan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Apalagi, kata Airlangga bahwa kasus Covid-19 masih mengalami kenaikan. 

“Kita lihat beberapa negara dalam seven days moving average, Amerika Serikat kasusnya masih 116.304, kemudian Australia 32.116, India masih 16.065, Singapura 8.266, Malaysia 2.384, Thailand 2.278, dan Indonesia 1.939, ini secara moving average," katanya.


 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut