get app
inews
Aa Read Next : Presiden Jokowi Teken Perpres Penghapusan Kekerasan terhadap Anak, Ini Isinya

Jokowi Batalkan Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Ini Alasannya

Selasa, 12 Juli 2022 | 17:25 WIB
header img
Ponpes Shiddiqiyyah Jombang. Foto : MPI/Avirista Midaada.

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pencabutan izin pondok pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dibatalkan. Hal ini dilakukan setelah pertimbangan beberapa hal.

Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy yang saat ini sebagai Ad interm Menteri Agama, pihaknya telah menelaah dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh salah satu pemimpin ponpes berinisial MSAT. Dari situ, diketahui tidak ada keterlibatan kegiatan belajar-mengajar di ponpes.

"Karena itu atas arahan dari Bapak Presiden sebaiknya pencabutan status izin operasional supaya dibatalkan biar anak-anak segera masuk sekolah lagi," ucap dia saat ditemui wartawan, Selasa,(12/07/2022).

Menurutnya masalah tersebut merupakan dua hal yang berbeda, yakni antara kepentingan pondok di mana hak para santri menuntut ilmu harus dilindungi dan dijamin agar dapat terselenggara dengan baik. Sedangkan, mereka yang pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana, telah diproses secara hukum. 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut