Pekan Depan Bareskrim Bakal Tetapkan Tersangka Kasus ACT
Sabtu, 23 Juli 2022 | 22:53 WIB

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada pekan depan. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.
"Direncanakan minggu depan," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
Dalam proses gelar perkara tersebut, nantinya penyidik juga akan menghadirkan Propam Polri, Wassidik Polri, Irwasum Polri hingga Kadivkum Polri.
"Banyak (temuan baru), besok Senin saja dengan Karo Penmas," ujar Whisnu.
Editor : Prayudianto